Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Kematian Mahasiswi UMM Terkuak Lewat CCTV, Oknum Polisi Ditangkap

Kasus penemuan jasad mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang mulai menemukan titik terang.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Medan/ISTIMEWA/TRIBUN JATIM
LOKASI PENEMUAN JASAD MAHASISWI: Penemuan jasad FAN (21), mahasiswi asal Probolinggo di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (16/12/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus penemuan jasad mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang mulai menemukan titik terang.

Terungkap lewat rekaman CCTV, seorang oknum polisi berinisial Bripka AS pun ditangkap.

Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Krucil, Kabupaten Probolinggo itu diduga kuat pelaku pembunuhan.

Bripka AS akhirnya diamankan Polda Jawa Timur.

Ia memiliki hubungan keluarga dengan korban sebagai kakak ipar.

Diketahui mahasiswi berusia 21 tahun bernama Faradila Amalia Najwa itu ditemukan tewas mengenaskan di Pasuruan, Jawa Timur.

Jasad korban yang merupakan warga Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tersebut ditemukan di sebuah sungai di kawasan Jalan Raya Purwosari, Wonorejo, Pasuruan, Selasa (16/12/2025).

Jasad Faradila ditemukan dalam posisi telentang di dasar sungai yang kering dengan lutut tertekuk dan pakaian lengkap, termasuk jaket hoodie, celana panjang, serta helm berwarna pink yang masih menempel di kepalanya.

Penangkapan Bripka AS dan Bukti Pendukung

Sebelum penangkapan, Bripka AS sempat diminta oleh keluarga korban untuk mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Watukosek di Sidoarjo, tempat jenazah Faradila diautopsi.

Bersama dua sopir keluarga korban, Bripka AS tiba di rumah sakit namun kemudian pergi dengan anggota Polda Jatim dan akhirnya ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim.

Penangkapan ini diperkuat oleh rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan jasad korban yang menunjukkan mobil milik Bripka AS mondar-mandir di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Mobil tersebut diketahui dibelikan oleh ayah korban.

Keluarga korban secara terbuka menyatakan bahwa hubungan antara Faradila dan Bripka AS tidak harmonis. Bahkan, hubungan Bripka AS dengan kakak sulung korban juga dikabarkan bermasalah.

Faradila adalah anak bungsu dari pasangan suami istri (Pasutri) H. Ramlan (60) dan Siti (52). Sedangkan kakak sulung korban bernama Yanu (36) dan kakak kedua korban bernama Husna (34) atau istri dari Bripka AS.

Ayah korban H. Ramlan mengatakan, jika hubungan anak sulung dan anak bungsunya dengan Bripka AS yang merupakan menantunya memang sudah lama tidak harmonis.

Penjelasan Polda Jawa Timur

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved