Berita Regional

Terkuak Motif Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sakit Hati Pinjaman Rp13 M Ditolak Korban

Motif motivator yang menjadi otak dari kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) terkuak

Editor: Theo Rizky
Dok. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya
PEMBUNUHAN - Delapan aktor di balik penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) telah ditangkap oleh polisi. 

"Sekitar 6 tahun saya pindah ke Rimbo Bujang Jambi (dari Malang), saya cukup berkesan lah, walaupun SMP kelas 3 pindah lagi ke Jawa Ambarawa," katanya.

"Sekali lagi Rimbo Bujang adalah tempat asal kita cukup berkesan meninggalkan banyak cerita bahkan orang tua kakak kandung serta ipar masih tinggal di Rimbo Bujang. Ke depannya harapannya ketika ada helipad di sana kita akses lebih cepat," ungkap Dwi Hartono.

Gunakan Jasa Debt Collector

Para pelaku penculikan Mohamad Ilham Pradipta, baru menerima imbalan berupa uang muka (DP) dari total pembayaran yang dijanjikan puluhan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Adrianus Agal, kuasa hukum salah satu tersangka berinisial EW alias Eras, saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

"Mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah, baru dikasih DP berapa, dan memang terkonfirmasi juga di penyidik dalam proses pemeriksaan," kata Adrianus.

"Saya tidak bisa memastikan angka DP-nya berapa. Tapi angkanya tidak lebih dari Rp50 jutaan," sambungnya.

Adrianus Agal menuturkan bahwa sebagian dari uang DP tersebut sudah disita penyidik Polda Metro Jaya.

Motif ekonomi disebut menjadi latar belakang keterlibatan keempat tersangka ini. 

Mereka diduga terlibat karena tekanan ekonomi dan iming-iming bayaran.

"Kalau mereka tahu bahwa ini berujung pada pembunuhan, tentu mereka akan menolak. Kami orang Katolik, tidak mungkin menyetujui hal seperti ini," tegas Adrianus.

Adrianus juga menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban, serta menyatakan dukungan terhadap proses penyidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya.

"Kami mengetuk pintu hati keluarga korban untuk memohon maaf atas peristiwa ini. Kami percaya penyidik akan segera mengungkap aktor intelektual di balik kasus ini," tambahnya.

Disuruh dan Serahkan Korban ke Pelaku Berinisal F

Adrianus Agal selaku kuasa hukum EW mengatakan, kliennya bersama tiga orang lainnya hanya berperan sebagai pelaku penjemputan paksa atas perintah seseorang berinisial F.

lalu, Eras dan para pelaku lain kemudian menyerahkan korban kepada F di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Ada perintah dari oknum yang namanya F, untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur, ada jeda waktu pada saat dijemput paksa dengan diserahkan itu, setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini, mereka sudah selesai tugas dan mereka pulang," tutur Adrianus.

Adrianus menyatakan bahwa setelah korban diserahkan, keempat orang tersebut tidak lagi terlibat. 

Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali diminta untuk menjemput korban.

Pada saat itu, mereka mendapati bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

(Tribunpekanbaru.com/TribunMedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved