Pilu, Siswi SMP di Bekasi Mau Lukai Diri Sendiri, Trauma Dilecehkan Guru di Ruang OSIS

Peristiwa tak pantas dilakukan oleh Joko Priyatno, guru olahraga terhadap siswi muridnya.

Editor: Ariestia
Foto/Ist
PELECEHAN - Peristiwa tak pantas dilakukan oleh Joko Priyatno, guru olahraga terhadap siswi muridnya di SMP Negeri 13 Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Berbekal dari laporan itu, polisi menangkap guru Joko.

Saat ini Joko Priyatno ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap muridnya, hingga diancam kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, SMPN 13 Kota Bekasi didemo terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru itu, Senin (25/8/2025).

Selain meminta sekolah menyelesaikan masalah dugaan pelecehan, mereka menuntut Joko Priyatno dipecat sebagai guru sekolah.

Ditetapkan Jad Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Joko Priyatno sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap siswi N (14).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, Joko Priyatno diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Tersangka melanggar UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," kata Kusumo di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/8/2025) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Joko terbukti melakukan pelecehan terhadap N hingga sebanyak tiga kali.

"Kami juga berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk memeriksa psikologi korban," ucap Kusumo.

Sebelumnya, SMPN 13 Kota Bekasi sempat didemo sejumlah orang terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.

Demo yang itu dilakukan alumni, siswa hingga orang tua korban itu digelar pada Senin (25/8/2025).

Selain meminta pihak sekolah menyelesaikan masalah dugaan pelecehan, mereka menuntut Joko dipecat sebagai guru.

(*)

Sumber: WartaKotalive.com, Tribunbekasi.com     

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved