Berita Regional
RESMI, Putusan MK 128/PUU-XXIII/2025, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Fokus Urus Kementrian Saja
Mahkamah Konstitusi resmi melarang wamen rangkap jabatan. Selanjutnya para wamen ini lepaskan jabatan lama dan fokus di pekerjaan di kementrian saja
Wakil Menteri atau Wamen yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN diminta untuk mengudnrukan diri.
Aatau pilih salah satu pekerjaan yang harus difokuskan. Mau jadi wamen atau mau jadi komisaris BUMN.
Karena dampak yang tidak baik dari kinerja jikw Wamen malah ramai-ramai menjabat jadi komisaris BUMN.
Selain itu, Mahmakah Konstitusi mengatakan jika dilarang Wamen rangkap jabatan . Dengan demikan, maka jelas, sebaiknya wamen yang rangkap jabatan segera mengudurkan diri.
Lalu, mengapa para Wamen ini malah diberikan jabatan sebagai komisaris BUMN dan apa maksud mereka ramai-ramai dimasukkan jadi komisaris BUMN?
Publik terhenyak dengan sikap pemerintah yang justru memberikan pekerjaan tambahan bagi Wamen sebagai komisaris BUMN.
Pasalnya jelas bagaimana individu tersebut bisa fokus pada pekerjaannya
MA sebut Dilarang, Aanggota Dewan : Tak Mesti Dituruti
Ketua MPR Ahmad Muzani menanggapi Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas larangan untuk menteri maupun wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Menurutnya, larangan rangkap jabatan hanya terdapat dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019, bukan putusannya.
"Tidak ada kewajiban untuk dilaksanakan karena itu pertimbangan untuk sebuah keputusan, tapi keputusannya tidak begitu. Itu kan bukan keputusan, tapi itu pertimbangan," ujar Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Pertimbangan hukum MK, kata Muzani, bukanlah keputusan yang mengikat. Sehingga tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk melaksanakan Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019 itu.
"Itu sebenarnya bukan larangan. Bukan larangan karena bukan (amar) keputusan (MK). Tapi, MK memberi pertimbangan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
Sebaiknya Mengundurkan Diri
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengimbau agar para wakil menteri (wamen) mengundurkan diri secara sukarela dari posisinya di BUMN saat ini.
Mahasiswa yang Ikut Culik Ilham Pradipta Ngaku Tak Tahu Ada Skenario Penculikan, Baru Sekali Jumpa F |
![]() |
---|
Tubuh Anggota Polsek Sekotong Bengkak dan Organ Tubuh Hilang, Keluarga Yakin Brigadir Esco Dibunuh |
![]() |
---|
Tak Puas Hanya Nonton Video, Pegawai Honorer DPRD Ini Turun ke Jalan dan Berbuat Tak Senonoh |
![]() |
---|
Warga Donggala Gempar: Anak Bunuh Ibu Kandung, Bawa Bagian Tubuh Korban ke Rumah Saudara |
![]() |
---|
Singgung Bos-bos BUMN yang Merasa seperti Raja, Prabowo : Kayak Perusahaan Punya Neneknya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.