Berita Regional

RESMI, Putusan MK 128/PUU-XXIII/2025, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Fokus Urus Kementrian Saja

Mahkamah Konstitusi resmi melarang wamen rangkap jabatan. Selanjutnya para wamen ini lepaskan jabatan lama dan fokus di pekerjaan di kementrian saja

Editor: Budi Rahmat
pexel/net
RANGKAP JABATAN - 30 Wamen kabinet Prabowo-Gibran rangkap jabatan jadi komisaris BUMN. Seginilah gaji yang diterima setiap bulan 

Lantas bagaimana pembayaran gaji mereka ?

Wakil Menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan BUMN.

Dalam sembilan bulan pemerintahan Prabowo-Gibran, total sudah ada 30 orang yang merangkap jabatan sebagai wamen maupun komisaris.

Adapun dalam pekan ini, ada empat wamen juga menjabat sebagai komisaris perusahaan pelat merah yaitu Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno.

Untuk Taufik Hidayat, dia ditunjuk menjadi Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.

PT PLN Energi Primer Indonesia adalah subholding dari PT PLN (Persero) yang bertugas sebagai penyedia energi primer untuk pembangkit listrik termasuk batu bara, gas, bahan bakar minyak (BBM), dan biomassa.

Sementara, Stella Christie menjadi Komisaris Pertamina Hulu Energi bersama dengan oleh Wakil Kepala Staf Kepresidenan (PCO), Muhammad Qodari.

Lalu, untuk Ferry Juliantono, dia kini juga menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.

Terakhir yaitu Arif Havas Oegroseno yang menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina International Shipping.

Selengkapnya, berikut daftar wamen di pemerintahan Prabowo-Gibran yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN beserta keterangan mulai menjabat:

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (16 Juni 2025)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (16 Juni 2025).

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (27 Mei 2025)

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (27 Mei 2025)

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (5 Juni 2025)

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (26 Maret 2025)

Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN (15 November 2024)

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (27 Mei 2025)

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (19 Juni 2025)

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Mandiri (30 Maret 2025)

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodojo rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (26 Maret 2025)

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Helvy Yuni Moraza rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Rakyat indonesia (26 Maret 2025)

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (2 Mei 2025)

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Januari 2023)

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Dahana (sejak tahun 2020)

Wakil Menteri Perhubungan Suntana rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (27 Januari 2025)

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Bina Medika (24 Juni 2023)

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono rangkap jabatan sebagai Komsaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (30 Mei 2025)

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Sarinah (25 Mei 2025)

Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Semen Indonesia (27 Mei 2025)

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (30 Mei 2025)

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi (3 Juni 2025)

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN (18 Juni 2025)

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (7 Mei 2025)

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (12 Juni 2025)

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (30 Juni 2025)

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie rangkap jabatan sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi (10 Juli 2025)

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga (10 Juli 2025)

Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Citilink Indonesia (20 Juni 2025)

Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Shipping (8 Juli 2025)

Gaji Wakil Menteri

Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) huruf a Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015, tunjangan jabatan bagi wakil menteri adalah 85 persen dari tunjangan jabatan menteri negara. Dengan demikian, wakil menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp11.566.800 per bulan. 

Kemudian, menteri juga memperoleh dana operasional yang disediakan untuk menunjang kegiatan yang bersifat strategis dan khusus. Pemberian dana operasional menteri negara diatur dalam Permenkeu Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga. 

Dana operasional sebesar 80 persen diberikan secara lump sum atau pembayaran sekaligus kepada menteri. Sementara 20 persen sisanya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional lainnya. 

Tak hanya itu, menteri negara juga mendapatkan tunjangan kinerja yang jumlahnya berbeda di setiap kementerian. Terdapat pula fasilitas lain yang disediakan negara untuk menteri, seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya (THR) keagamaan, dan gaji ke-13. 

Adapun tunjangan kinerja bagi wakil menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015 adalah 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon Ia dengan peringkat jabatan tertinggi. 

Wakil menteri juga diberikan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, THR, dan gaji ke-13. Namun, dalam hal kementerian yang bersangkutan belum bisa menyediakan rumah jabatan, maka wakil menteri mendapatkan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp35.000.000 per bulan. 

Dengan demikian, seorang menteri negara setidaknya memperoleh penghasilan sebesar Rp18.648.000 per bulan, yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan. Sementara wakil negara mendapatkan penghasilan sekurang-kurangnya sebesar Rp11.566.800 per bulan dari tunjangan jabatan, belum tunjangan lain-lain. 

Tentu saja publik akan menilik bagaiman kerja para wakil menteri ini di pemerintahan. Apalagi soal efisienasi anggaran oleh pemerintah.

Gaji komisaris BUMN

Penetapan remunerasi berupa gaji atau honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi komisaris perusahaan BUMN diatur melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-3/mbu/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

Dalam Pasal 83 Permen BUMN tersebut tertulis, anggota dewan komisaris/dewan pengawas BUMN akan diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan sebagai berikut:

Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN
Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN
Anggota dewan komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.

Besaran honorarium komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan oleh RUPS/Menteri setiap tahun selama 1 (satu) tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan.

Pedoman perhitungan honorarium komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan oleh Menteri.

Sementara komposisi tantiem/IK/intensif khusus bagi dewan komisaris juga mengikuti komposisi faktor jabatan dengan rincian berikut:

Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN
Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN
Anggota dewan komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.

Gaji komisaris BUMN

Berikut ini sejumlah gaji atau honorarium yang didapatkan para komisaris dari perusahaan BUMN.

1. MIND ID

Diberitakan Kompas.com, Rabu (12/6/2024), Laporan Tahunan Inalum 2019 menyebutkan Orias Petrus Moedak yang saat itu menjadi direktur utama perusahaan sebelum berganti nama menjadi MIND ID mendapat gaji sebesar Rp 325 juta per bulan.

Oleh karena itu, komisaris utama MIND ID kurang lebih menerima 45 persen dari honorarium direktur utama atau sekitar Rp146,25 juta. Sementara anggota dewan komisaris mendapat gaji Rp 131,65 juta.

Selain itu, komisaris utama mendapat tunjangan transportasi, tunjangan hari raya, dan tunjangan asuransi purna jabatan. Jika ditotal, komisaris utama MIND ID bisa mengantongi gaji Rp 2,25 miliar dalam satu tahun.

Sementara tantiem komisaris utama berdasarkan laporan keuangan 2018 mencapai Rp 4,2 miliar.

2. Pertamina

Dikutip dari Laporan Tahunan PT Pertamina (Persero) 2024, komisaris utama perusahaan BUMN Pertamina mendapat honorarium sebesar 45 persen gaji direktur utama. Sementara komisaris mendapat 90 persen dari honoraroim komisaris utama.

Mereka juga mendapatkan tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Ada juga fasilitas berupa kendaraan, kesehatan, dan bantuan hukum.

Di sisi lain, komisaris utama akan mendapatkan tambahan tantiem/insentif sebanyak 45 persen dari insentif direktur utama. Komisaris mendapat 90 persen dari insentif komisaris utama.

Merujuk dari Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2022 halaman 230 pada bagian "Kompensasi Manajemen Kunci dan Dewan Komisaris", total kompensasi untuk dewan komisaris sebesar 46.841 dollar AS atau lebih dari Rp 761 juta.

3. Bank BUMN

Dikutip dari Kompas.com (20/3/2017), BNI membayarkan gaji dan tunjangan ke sembilan anggota dewan komisaris selama setahun mencapai total Rp 9,82 miliar pada 2015.

Ini berarti rata-rata seorang dewan komisaris BNI mendapatkan Rp 1,09 miliar setahun atau Rp 90,92 juta per bulan.

Sementara bonus tantiem dewan komisaris tercatat mencapai total Rp 38,54 miliar atau setiap orang memperoleh Rp 4,2 miliar dalam setahun.

Namun pada 2023, dilansir dari Kompas.com (3/11/2023), total tantiem untuk komisaris mencapai Rp 90,70 miliar pada 2023. Ini berarti 11 orang komisaris masing-masing akan mengantongi tantiem Rp 8,24 miliar.(*)

Artikel Sudah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved