Berita Regional

Singgung Bos-bos BUMN yang Merasa seperti Raja, Prabowo : Kayak Perusahaan Punya Neneknya Sendiri

Tegas, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan Bos-bos BUMN berlagak seperti raja. Seakan merasa perusahaan punya neneknya

Editor: Budi Rahmat
Foto tangkapan layar
PIDATO PRABOWO - Presiden RI Prabowo Subianto singgung bos-bos BUMN yang seakan tak bisa diganti 

Prabowo menyoroti masalah tantiem untuk komisaris dan direksi BUMN. Dia telah menghapus tantiem.

Dia kini menyadari bahwa “tantiem” adalah bahasa Belanda yang artinya bonus.

“Kenapa sih enggak pakai istilah yang sederhana. Bonus, gitu loh,” ujarnya.

Tantiem akan menjadi masalah apabila perusahaan merugi dan tetap memberikan tantiem untuk komisarisnya. Maka, tantiem itu harus ditiadakan karena merugikan perusahaan negara.

“Yang enggak mau, alhamdulillah you enggak mau. Out! Get out! Banyak anak muda yang mau masuk,” ujar Prabowo.

Tegas Hapus Tantiem

Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem atau bonus untuk bos-bos BUMN yang bisa mencapai Rp40 miliar per tahun untuk tiap pejabat agar negara hemat Rp18 triliun.

Perintah itu diungkapkan Prabowo di mimbar pidato kenegaraan di Nota Keuangan RUU APBN 2026 yang dia sampaikan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2025) lalu.

"Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo disambut sorakan para wakil rakyat.

Adapun tantiem merupakan insentif yang diberikan sebuah perusahaan kepada direksi dan komisaris sebagai penghargaan, saat perusahaan memperoleh laba.

"Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, setengah komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, dirinya sudah memerintahkan kepada Danantara untuk tidak memberikan tantiem kepada direksi yang perusahaannya merugi.

Bisa hemat Rp18 Triliun

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, negara bisa hemat hingga Rp 17 triliun atau Rp 18 triliun dari pemangkasan tantiem atau bonus untuk komisaris perusahaan BUMN.

"Ya, memang kebijakan itu sudah disampaikan sekitar satu setengah bulan yang lalu. Bahwa pertama, pengurangan jumlah komisaris, itu lebih dari separuh komisaris di satu BUMN jumlahnya dikurangi," ujar Dasco, di Gedung DPR.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved