Kinerja LPS Terancam Kendor, Komisi IV DPRD Minta Pemko Pekanbaru Beri Stimulus

LPS kelurahan yang kini menjadi garda terdepan kebersihan kota. Politisi Partai Golkar ini juga mengkritisi beban yang diberikan kepada LPS.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang
ARMADA - Sejumlah armada angkutan LPS dari beberapa kelurahan di Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar memberikan dukungan nyata kepada Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan, guna menjaga kinerja mereka tetap optimal.

LPS kelurahan yang kini menjadi garda terdepan kebersihan kota ini, harus bekerja maksimal, yang tentunya harus didukung faktor keberhasilannya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH menjelaskan, sebenarnya kinerja LPS tersebut, harus dibarengi dengan pemberian stimulus dari Pemko Pekanbaru.

"Di Kota Padang, Sumbar, itu LPS nya dibantu pemerintahnya. Bahkan sampai ke becak motor dibantu. Ini bisa diambil contoh oleh Pemko Pekanbaru," terang Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (14/9/2025).

Selain itu, lanjut Politisi senior Golkar ini, untuk bantuan anggaran LPS tersebut, bisa diambil dari dana pokok-pokok pikiran para anggota dewan.

Hal tersebut bisa membantu dan meringankan kendala anggaran operasional, yang selama ini dikeluhkan LPS.

"Ini kan berangkat dari keluhan LPS ini, tiga kali seminggu saja tak bisa angkut sampah, karena persoalan biaya. Kan ini harus cepat dicarikan Pemko  solusinya. Jadi, jangan semata-mata disalahkan LPS itu," sebutnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Minta Kecamatan Lebih Proaktif Dukung Kinerja LPS Pekanbaru

Politisi Partai Golkar ini juga mengkritisi beban yang diberikan kepada LPS.

Saat ini, mereka diminta menyediakan kendaraan pengangkut sampah sendiri, termasuk biaya sopir, kernet, hingga asuransi tenaga kerja, tanpa bantuan dari pemerintah.

Padahal, LPS hanya bertugas memungut sampah dari lingkungan masyarakat, sedangkan pengelolaan sampah di jalan protokol menjadi wewenang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

“Sayangnya, potensi pendapatan justru lebih besar di jalan protokol. Di lingkungan masyarakat masih banyak warga yang belum mau membayar iuran sampah,” tambahnya.

"Sementara kerja mereka hanya memungut sampah di lingkungan masyarakat. Untuk sampah di jalan protokol jadi wewenang DLHK. Padahal mereka akui, di jalan protokol itu yang lumayan uang sampahnya. Kalau masyarakat, masih ada sebagian kecil yang tak mau bayar sampah," terangnya lagi.

Komisi IV DPRD sangat mengharapkan, setelah 3 bulan kerja LPS ini harus dievaluasi ke arah yang lebih baik. Satu di antara evaluasi yang dilakukan, berikan bantuan atau stimulus kepada LPS.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved