Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemkab Rohul Salurkan Beasiswa untuk 500 Mahasiswa, Senin Besok Berkas Bisa Diserahkan

Pemkab Rohul akan menyalurkan beasiswa untuk mahasiswa asal Negeri Seribu Suluk

Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
Sekdakab Rohul, M Zaki (kiri) kala memimpin rapat Perdana Percepatan Program MBG, Kamis sore (23/10/2025) di kantor bupati 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Pemkab Rohul akan menyalurkan beasiswa untuk mahasiswa asal Negeri Seribu Suluk tersebut. Beasiswa yang akan disalurkan yakni beasiswa prestasi dan kurang mampu.


Penyaluran beasiswa ini sudah diumumkan di berbagai alat publikasi resmi milik Pemkab Rohul. Bagi mahasiswa yang berminat, pengiriman berkas mulai dilakukan mulai Senin (10/11/2025) dan akan berakhir pada 25 November nanti.


"Mulai besok Senin berkas sudah bisa dimasukkan ke bagian Kesra," kata Sekda Rohul, M Zaki pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (9/11/2025).


Alokasi beasiswa kali ini sebesar Rp 1 Miliar. Dana sebesar itu diperuntukkan 500 mahasiswa yang memenuhi persyaratan.


Lima ratus mahasiswa penerima tersebut dibagi lagi yakni 300 mahasiswa untuk penerima kategori prestasi dan 200 mahasiswa penerima kategori kurang mampu. Setiap mahasiswa - baik kategori Prestasi maupun kurang mampu - mendapatkan beasiswa sebesar Rp 2 juta.


Untuk kategori Mahasiswa Berprestasi, pendaftar harus memiliki IPK minimal 3,30 (kecuali fakultas kedokteran minimal 2,75 dan ilmu kesehatan lainnya minimal 3,00), sedang menempuh kuliah minimal semester III hingga VII, serta melampirkan berbagai dokumen pendukung seperti surat aktif kuliah, transkrip nilai, akreditasi fakultas, dan buku rekening BPR Rokan Hulu.


Sementara untuk Mahasiswa Kurang Mampu, batas minimal IPK ditetapkan 3,00, dengan ketentuan khusus bagi mahasiswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTKS) dapat memiliki IPK minimal 2,75.


Kategori ini juga wajib menyertakan surat keterangan kurang mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui camat, serta foto kondisi rumah sebagai bukti pendukung.


Baik untuk kategori berprestasi maupun kurang mampu, pendaftar wajib bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.


Berkas permohonan harus dijilid rapi sebanyak dua rangkap (asli dan fotokopi), dan diantar langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Rokan Hulu, Lantai III Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian.


Bagi mahasiswa yang tengah menempuh studi di luar Provinsi Riau, berkas dapat dikirim melalui email resmi bagiankesrasetdarohul@gmail.com dan dokumen asli wajib dikirim melalui jasa pengiriman sesuai waktu yang telah ditetapkan.


"Beasiswa ini diberikan secara gratis tanpa pungutan  biaya apapun. Proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem peringkat dengan mempertimbangkan IPK tertinggi, semester, akreditasi fakultas, serta usia mahasiswa," kata M Zaki.


Program bantuan pendidikan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Rohul dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus berupaya agar generasi muda Rokan Hulu dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan tinggi, baik mereka yang berprestasi maupun yang memiliki keterbatasan ekonomi.


Untuk informasi lebih lengkap, bisa mengakses situs resmi Pemkab Rohul. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved