Tingkatkan Pelayanan Nasabah, BRK Syariah Perbarui Kerjasama Terkait Penyelenggaraan Haji dan Umrah
BRK Syariah teken nota kesepahaman dengan Kementerian Haji dan Umrah terkait layanan perbankan syariah untuk penyelenggaraan haji dan umrah
Ringkasan Berita:
- BRK Syariah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terkait penyediaan layanan perbankan syariah untuk penyelenggaraan ibadah haji.
- Kesepakatan mencakup pembukaan rekening BPIH, pengelolaan data jemaah (pendaftaran, pembatalan, pelunasan), penyaluran dana haji, serta penyediaan perlengkapan dan souvenir haji reguler.
- BRK Syariah akan memberangkatkan 1.148 calon jemaah haji pada musim haji 2026, dengan daftar tunggu mencapai 47 ribu orang.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebagai salah satu bank yang ditunjuk pemerintah, sebagai bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Bank Riau Kepri (BRK) Syariah terus meningkatkan pelayanan bagi para calon tamu Allah SWT yang akan melaksanakan ibadah haji.
Seperti dengan melakukan penandatangan nota kesepahaman antara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda), tentang penyediaan dan pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan syariah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di kantor Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: BRK Syariah Tanjungpinang Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Baca juga: BRK Syariah dan Pemprov Riau Ikuti Akad Massal KUR 800.000 Debitur dan Peluncuran KPP
Dari pihak Kementerian Haji dan Umrah, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Effendi mewakili Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf.
Sedangkan dari pihak BRK Syariah, mewakili Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Helwin Yunus oleh Pemimpin Divisi Dana dan Digital Edi Wardana.
Pemimpin Divisi Dana dan Digital Edi Wardana mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk perbaruan kerjasama.
Karena sebelumnya terkait urusan haji dan umrah berada dibawah kewenangan Kementerian Agama, namun saat ini sudah berada pada kementerian tersendiri.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perbaruan kerjasama saja. Karena sebelumnya urusan haji dan umrah berada dibawah Kementerian Agama, kalau untuk pelayanan BPIH di BRK Syariah masih tetap berjalan normal dan sudah berlangsung lama. Ini juga sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada para nasabah BRK Syariah,” katanya.
Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat beberapa poin kerjasama yang dilakukan. Pertama yakni pembukaan rekening untuk penyetoran biaya haji dan umrah.
Kemudian yang kedua yakni penatalaksanaan pengelolaan data dan informasi pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan jemaah haji.
“Kemudian yang ketiga terkait penyaluran dana biaya penyelenggaraan ibadah haji. Selanjutnya yang keempat yakni komitmen penyediaan perlengkapan Souvenir haji reguler,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Wardana juga menyampaikan, pada musim haji tahun 2026. BRK Syariah akan memberangkatkan calon jemaah haji sebanyak 1.148 orang.
Sementara itu, untuk daftar tunggu jemaah calon haji yang mendaftar ke BRK Syariah sudah mencapai 47 ribu.
“Karena itu, sebagai bank yang ditunjuk sebagai BPIH kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada para nasabah. Termasuk jika ada kebijakan baru terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan langsung ditindaklanjuti,” sebutnya. (Rilis)
| Contoh Soal Tes Akademik PLN Teknik Elektro 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 159 IPAS Kelas 3 SD/MIKurikulum Merdeka: Kabupaten/Kota Dipimpin Oleh |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 156 IPAS Kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdeka: Tugas Mari Refleksikan |
|
|---|
| Rumah Mewah Haji Sutar Crazy Rich di OKI Disegel BNN: Tersangka TPPU Narkoba Rp 52 Miliar |
|
|---|
| Bripda G Aniaya Pengendara, Diklaim Alami Gangguan Jiwa namun Masih Bertugas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/BRK-Syariah-teken-nota-kesepahaman-dengan-Kementerian-Haji.jpg)