Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Instruksi Wako ke Satpol PP Penertiban PKL Jalan Subrantas, Begini Saran DPRD Pekanbaru

Ini semata-mata bertujuan, untuk menata kembali kawasan tersebut agar lebih tertib, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Muhammad Ridho
ISTIMEWA
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil rakyat di DPRD Pekanbaru merespon positif, penertiban PKL di sepanjang Jalan Subrantas Panam, sesuai instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ke Satpol PP kemarin.

Bahkan legislator mengharapkan, agar penertiban tersebut segera dilaksanakan, mengingat kondisi kemacetan Jalan Subrantas kini sudah krodit,

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah mendukung penuh, langkah Wali Kota tersebut.

Ini semata-mata bertujuan, untuk menata kembali kawasan tersebut agar lebih tertib, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Kami yakin, instruksi penertiban ini bukan semata-mata untuk menggusur pedagang. Tapi untuk menciptakan ketertiban umum, dan menjaga agar tidak terjadi lakalantas, akibat PKL memakai badan jalan," kata Fathullah kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (10/4/2026).

Meski demikian, Politisi senior ini memberikan sejumlah saran kepada Satpol PP sebagai penegak Perda.

"Kami sangat mengharapkan, agar penertiban dilakukan secara humanis, dan tidak merugikan para pedagang kecil," tambahnya.

Fathullah juga meminta sebelum penertiban berlangsung, lakukan sosialisasi yang intensif. Pastikan tidak ada kekerasan sama sekali, semua harus berjalan on the track.

Menurutnya, penertiban bisa dilakukan setiap hari, namun harus melalui pendekatan persuasif. Jangan sampai masyarakat kecil yang mencari nafkah, justru dirugikan karena barang dagangannya diangkut.

Lalu, bagaimana solusinya, ke mana PKL dipindahkan?

"Untuk masalah ini, kita berharap adanya dialog antara Pemko dan para PKL, untuk mencari solusi terbaik. Tentunya yang menguntungkan semua pihak. Tujuannya tidak ada konflik di kemudian hari," paparnya.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, sudah memerintahkan Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru, untuk segera menertibkan PKL di sepanjang Jalan Subrantas.

Sebab, banyak PKL yang memakan badan jalan, trotoar bahkan di jalur lambat sebagai tempat berjualan. Kondisi ini selain melanggar aturan, juga membahayakan PKL sendiri dan pengendara yang melintas.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi). 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved