Laporan: Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Terkait kasus illegal logging di hutan lindung Danau Pulau Besar Pulau Bawah (kawasan Zamrud) di Dayun, Kabupaten Siak, Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) belum berkoordinasi dengan pihak provinsi. Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau Arsyajuliandi Rachman kepada Tribun, Sabtu (7/11/2015) malam di Siak Sri Indrapura.
"Selama ini, secara teknis memang hanya ke dinas terkait, seperti Lingkungan Hidup dan kehutanan. Dalam hal-hal tertentu seperti Karhutla koordinasi itu ada. Sebab, kita selalu bersama-sama di posko," kata dia.
Sedangkan khusus mengenai illegal logging Plt Gubri itu belum mendapatkan laporan dari pihak terkait, termasuk BBKSDA. Ia berharap, BBKSDA meningkatkan koordinasi khusus mengenai illegal logging tersebut.
Arsyajuliandi Rachman mengakui, kasus pembakaran hutan di Riau itu seperti siklus. Dimana pasca-perambahan muncul api lalu kemudian muncul perkebunan. Kendati demikian, ada pula kasus yang diyakininya sebagai perambahan atau illegal logging semata.
Dia juga tidak mempersoalkan kawasan hutan itu tetap menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, namun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah mesti harus ada.
"Menurut saya tidak mesti seperti itu (penyerahan kewenangan hutan ke daerah), sebab, koordinasi yang penting. Inikan negara kesatuan, masing-masing punya tugas yang jelas, seperti Pemda, TNI/Polri termasuk BBKSDA itu sendiri," kata dia.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru