Pasca peristiwa, korban kemudian melapor ke polisi.
Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku berada di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu.
Tim Opsnal kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Kampar.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Rohul, Rabu (31/5/2017).
"Pelaku sudah dibawa ke Kabupaten Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Guntur.
Kedua pelaku yakni AHS alias Adik (34) dan TIS (30) keduanya warga Kandis, Riau.
Sedangkan dua orang rekan pelaku masih diburu yakni, B dan AS.
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.