Pelaku mulai menjalankan aksinya dengan membujuk korban untuk berhubungan badan, namun korban menolak.
Tidak habis akal, pelaku meyakinkan korban bahwa akan bertanggungjawab dan menikahi korban.
Termakan bujuk rayu perbuatan tidak senonoh itupun akhirnya terjadi.
Enam kali korban disetubuhi oleh pelaku.
Meski pandai menutup kejadian itu, orang tua korban akhirnya membaca gelagat yang tidak beres pada anaknya.
Meluncurlah cerita soal perbuatan bejat pelaku.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku orang tua korban kemudian melapor ke polisi.
Berdasarkan laporan dan dilakukan penyelidikan polisi kemudian mengamankan pelaku.
Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Lima Puluh untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga Herlambang melalui Kanitreskrim Ipda Bahari Abdi.
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.