BRK dan BPJS Berikan Santunan Program Jaminan Kematian dari Program GN Lingkaran

Penulis: Ikhwanul Rubby
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Enam keluarga ahli waris peserta Jaminan Kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari program Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) terima santunan.  

Penyerahan santunan program yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri ini dilakukan di Balai Dang Merdu Menara Bank Riau Kepri Lantai 5, Selasa (26/9).

Penyerahan santuan tersebut dilakukan oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Sebesar Rp 144 juta diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Banl Riau Kepri.

Peserta yang diberikan santunan ini berasal dari Indragiri Hulu, Kampar, Dumai dan Bengkalis.

Santunan tersebut diberikan karena peserta mengalami meninggal dunia. Santunan yang diberikan tersebut merupakan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.

Ahli waris yang menerima tersebut merupakan keluarga dari para pekerja rentan kalangan guru honorer di Riau.

Direktur Utama Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari  mengatakan pemberian santunan ini merupakan realisasi dari kesepakatan penyaluran dana Corporate Service Responsibility perusahaan dalam bentuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan dalam kerjasama yang dilakukan perusahaan di program GN Lingkaran, Bank Riau Kepri membayarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaa  selama kurun waktu enam bulan para guru honorer di Riau.

Sebanyak 20.000 guru honorer diberikan santunan iuran tersebut.

"Dengan penyerahan santunan ini kami berharap tiada lagi keraguan pada peserta yang diberikan bantuan iuran terkait jaminan dari BPJS," tuturnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru mewakili Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Mias Muchtar mengatakan ini bukti manfaat yg diberikan negara kepada peserta formal dan informal melalui BPJS dengan kerjasama dari Program GN Lingkaran.

Ia mengatakan dalam kerjasama yang dijalin dengan Bank Riau Kepri tersebut, perusahaan milik daerah ini membayarkan iuran untuk Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja para guru honorer.

"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan berharap kerjasama yang terjalin bisa lebih ditingkatkan kedepan, agar nanntinya seluruh pekerja rentan di Riau bisa tercover jaminan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Gubernur Provinsi Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan kerjasama ini merupakan langkah yang sangat baik dilakukan perusahaan.

Halaman
12

Berita Terkini