Dari Jadi Budak Seks Ayah Hingga Digilir Teman, 7 Kasus Perkosaan Siswi-siswi SMP Ini Bikin Miris  

Penulis: Nurul Qomariah
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah peristiwa rudapaksa yang terjadi di beberapa kabupaten di Provinsi Riau antara lain Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), dan Kampar belakangan ini semakin memprihatinkan.

Selain para korban masih di bawah umur, rata-rata berusia belasan tahun dan masih duduk di bangku SMP, para pelakunya juga masih berusia belasan. Paling tragis, pelaku juga masih memeliki hubungan dekat dengan korban, seperti ayah kandung dan ayah tiri.

Bahkan ada korban yang bertahun-tahun jadi budak seks sang ayah. Berikut tujuh peristiwa perkosaan tragis yang menimpa sejumlah pelajar SMP.

1. Siswi SMP di Rohul Digilir 4 Remaja

Masa depan SP, siswi SMP di Rohul hancur akibat digauli bergiliran oleh empat remaja pria yang berusia 17 tahun. Parahnya, perbuatan itu dilakukan di kebun sawit, Sabtu (21/10) malam.

Pelaku pemerkosaan KR (17), MAG (17), FS (17), dan AA (17) saat diamankan di Mapolsek Tambusai. (istimewa)

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus, Senin (23/10) mengatakan, polisi telah membekuk tiga pelajar dan seorang remaja putus sekolah. Dua di antaranya merupakan warga Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai yaitu, KR (17), dan MAG (17).

"Sedangkan dua remaja lain merupakan warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai, yakni FS (17) dan AA (17)," kata Ipda Sitorus.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/154/X/Riau/Res Rohul/Sek.Tambusai, tanggal 22 Oktober 2017 menyebutkan, empat remaja yang diamankan melakukan pencabulan terhadap SP, warga Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya, Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB, SP dijemput teman prianya berinisial TM yang kemudian membawanya ke warung tuak di Desa Batas, Kecamatan Tambusai.
Usai minum tuak, TM mabuk berat dan meminta tolong temannya berinisial KR mengantar SP pulang ke rumahnya ke Desa Tingkok.

Bukannya langsung mengantarkan, KH malah membawa siswi SMP tersebut ke kebun kelapa sawit di samping Kantor Camat Tambusai, di Dalu Dalu Kelurahan Tambusai Tengah.

"Di kebun sawit itulah, pelaku KH mencabuli korban bersama dengan tiga temannya yakni MAG (17), FS (17) dan AA (17) secara bergantian," ungkap Ipda Sitorus.

Setelah puas mencabuli korban, Minggu (22/10) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, SP baru diantar pulang ke rumahnya di Desa Tingkok oleh pelaku KH.

Setibanya di rumah, korban menceritakan aksi pencabulan yang dialaminya kepada keluarganya.
"Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban berinisial Saf (30) melapor ke Mapolsek Tambusai," terangnya.

Ipda Suheri menjelaskan, setelah menerima laporan, Kapolsek Tambusai AKP Yuli Hasman memerintah personel Reskrim Polsek Tambusai melakukan penyelidikan dan menangkap empat pelaku.

"Hasil dari penyelidikan dilakukan, akhirnya keempat orang yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap, dan langsung dibawa ke Mapolsek Tambusai guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (*)

Halaman
1234

Berita Terkini