TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Bejatnya DS, pria Desa Ganting Damai Kecamatan Salo ini.
Ia tega mencabuli anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun.
Perbuatannya pun dilaporkan sang istri, WT, ke polisi.
DS, 35 tahun, ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bangkinang Barat, Sabtu (6/1/2018).
Ia mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan mencabuli IL.
Entah apa pikiran yang menguasai DS, Sabtu subuh.
DS, seperti diceritakan WT kepada petugas, tidak berada di kamar.
WT terbangun sekitar pukul 05.00 WIB dan tidak melihat DS di sampingnya.
Penasaran, WT pun mengecek pintu rumah.
Semua pintu dalam keadaan terkunci.
Kemudian WT ke kamar anaknya, IL.
Alangkah kagetnya WT.
Saat itu ia melihat gadis belianya ditindih sang suami.
"DS sedang menindih IL dan ditutupi selimut. WT langsung menarik selimut dan DS kemudian berdiri, lalu keluar dari kamar," ungkap Kepala Polsek Bangkinang Barat, Iptu. Daren Maysar.
WT masih berusaha mencari tahu apa yang telah diperbuat suaminya kepada anak gadisnya.