Ika menuturkan, permen tersebut didapatkan anaknya saat anaknya dan keponakan-keponakannya belanja di salah satu warung di dekat rumah mertuanya.
Kebetulan saat itu keluarganya dari Siak datang mengunjungi rumah mertuanya di Jalan Alah Cikpuan, Kelurahan Selatpanjang Selatan.
Namun, hanya anaknya saja yang membeli permen tersebut, sementara keponakan-keponakan dan anak-anak lainnya membeli jajanan jenis lain.
Baca: Gara-gara Monyet Tiang Listrik di Selatpanjang Harus Dipasang Pelumas dan Padam 9 Jam
Baca: Warga Selatpanjang Heboh, Viral di Medsos Ada Cacing Dalam Ikan Kaleng, Disperindagkop Lakukan Ini
Baca: 27 Merek Sarden Beredar Positif Bercacing Disperindag Pekanbaru Janjikan Sidak, Namun . . .
"Anak saya membeli permen itu dalam jumlah banyak, saya lupa berapa jumlahnya. Saya makan satu, sedangkan anak saya makan tiga bungkus," ujarnya.
Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Darmanto SH, masih menyelidiki isu adanya balita berusia 4 tahun berinisial CS yang diduga teler pasca memakan beberpa bungkus permen.
Darmanto mengungkapkan, dari penuturan IN (35), ibu balita tersebut, anaknya tidak bisa tidur semalaman dan meracau pada malam hari setelah memakan permen tersebut pada sore harinya.
"Kejadiannya pada Jumat (30/3/2018) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin. Esok paginya korban di bawa ke RSUD untuk dirawat dan dites urine," ujar Darmanto, Senin (2/4/2018).
Namun Darmanto masih enggan mengungkapkan apakah permen yang dikonsumsi balita tersebut mengandung
Methafetamin dan Amphetamin.
Darmanto juga masih enggan mengungkapkan hasil tes urine balita tersebut.
"Pihak RSUD Meranti belum menyerahkan hasil tes urine ke kami, jadi kami belum mengetahui apakah urine balita tersebut positif atau negatif," ujar Darmanto. (*)