TRIBUNPEKANBARU.COM- Aktor tampan, Riza Shahab siang tadi, Jumat (13/4/2018) ditangkap oleh pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap bersama lima tersangka lainnya di lobi apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya menunjukan positif amphetamine dan metamphetamine.
Baca: CURIGA Buku Nikah Suaminya dengan Pelakor, Perempuan Ini Lapor Polisi, Faktanya Mencengangkan
Meski ditangkap dan positif mengonsumsi narkoba, rupanya aktor berdarah Arab-Indonesia ini tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
“Berdasarkan peraturan bersama, dinyatakan bahwa tersangka narkoba yang ditangkap, (dengan hasil tes) positif, dan tanpa barang bukti (akan) dilakukan assessment,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono ketika ditemui oleh Grid.ID, Jumat (13/4/2018).
Baca: KETAHUAN, Berbuat Mesum di Masjid Terekam CCTV, di Lemari Mukena Ditemukan Benda Tak Pantas
Dari hasil assessment atau pemeriksaan tersebut, baru pihak kepolisian akan melihat apakah perlu dilakukan proses rehabilitasi.
Rehabilitasi tersebut akan diadakan dengan sistem rawat jalan atau rawat inap.
Pada saat penangkapan, rupanya polisi tidak menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang.
Polisi hanya menyita tiga buah alat bukti, yakni bong bekas pakai, pipet kaca, dan juga sebuah korek api.
Baca: Wow, Raisa Tampil Berani dengan Pakaian Ketat, Netizen: Yang Udah Nikah Mah Beda
“(Proses assessment) dilakukan sembari menunggu keluarga untuk datang dan interogasi soal asal barang yang masih belum bisa disebutkan,” tambah Kombespol Argo Yuwono. (*)