Indragiri Hulu

Pemkab Inhu Rapat Lintas Instansi Bahas Persoalan PT RPJ

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tribun

Laporan Wartawan Tribuninhu.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu melakukan rapat bersama sejumlah intansi membahas persoalan PT Runggu Prima Jaya (RPJ).

Baca: Kapolres Inhu Berikan Bantuan untuk Ayu, Siswi SMA 3 Peranap yang Belum Bayar SPP

Baca: AMAN Inhu Bawa Konflik PT RPJ ke Nasional

Baca: Oknum ASN dan Honor di Inhu Diduga Lakukan Penggelapan

Salah satu yang hadir pada rapat tersebut, yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Nugroho Wisnu Pujoyono.

Nugroho Wisnu Pujoyono mengungkapkan sejumlah intansi yang hadir pada rapat itu, antara lain Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, OPD terkait, dan juga perwakilan Dinas Kehutanan Propinsi.

"Intinya rapat itu membahas soal permasalahan seputar PT RPJ atau PT MAL," kata Wisnu.

Pada kesempatan itu, Wisnu juga sempat mengusulkan agar proses hukum terhadap PT RPJ tetap dilanjutkan. (ton)

Berita Terkini