Laporan Kontributor Tribunpadang.com, Riki Suardi dari Padang
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Desri Ayunda yang merupakan calon Wakil Walikota Padang dari pasangan nomor urut 1, melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 di kompleks Kehakiman, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Namun pada TPS tersebut, pasangan nomor urut 1 itu kalah telah dari pasangan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa.
Bahkan selisih suara yang diperoleh oleh pasangan nomor urut 2 itu terpaut jauh.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 6 Yul Asril mengatakan, perolehan suara di TPS untuk pasangan Emzalmi-Desri Ayunda meraih suara sebanyak 134. Sedangkan pasangan Mahyeldi-Desri memperoleh 259 suara.
Di TPS 6 ini, kata Yul Asril, Desri Ayunda datang bersama keluarga dari istrinya yang terdiri dari adik istri beserta suaminya.
Baca: Banyak yang Sudah Bebas, Jumlah Pemilih di Lapas Kelas II A Muaro Padang Jadi 380 Orang
Baca: Hasil Quick Count Perolehan Suara Pilgub Sumut Versi Lingkaran Survei Indonesia, Edy-Ijeck Menang
Baca: Hari Ini, Empat Kota di Sumbar Ikuti Pilkada Serentak 2018
Desri datang sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangannya ke TPS 6 juga didampingi sejumlah tetangganya yang juga memilih di TPS 6 ini.
"Di TPS 6 ini yang punya hak pilih dari kekuarga Desri hanya Desri Ayunda dan adik dari istri Desri Ayunda beserta suaminya. Sedangkan istri Desri, tak terdaftar di TPS 6 ini. Informasinya, istri dan anaknya tercatat sebagai pemilih di Jakarta," kata Yul Asril kepada tribunpadang.com, Rabu (27/6/2018) sore.
Di TPS 6 ini terdapat 574 pemilih.
Namun yang datang ke TPS 6 ini untuk menyampaikan aspirasinya melalui surat suara pada Pilkada Kota Padang ini hanya sebanyak 393.
"Artinya, terdapat 181 orang pemilih yang tidak menyalurkan hak suaranya di TPS 6 ini," ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada Kota Padang diikuti oleh dua pasangan petahana Walikota dan Wakil Walikota Padang.
Kedua pasangan itu adalah Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa, dan Emzalmi-Desri Ayunda.
Pasangan Mahyeldi Ashaullah-Hendri Septa yang merupakan pasangan nomor urut 2, diusung oleh koalisi dua partai politik, yaitu PKS dan PAN.
Baca: Kelok 44 Longsor, Arus Lalu Lintas dari Bukittinggi Menuju Maninjau Buka Tutup
Baca: Pilkada Kota Padang, Tahanan Lapas dan Rutan Tetap Dapat Memilih