Dewan Sebut Ada Oknum Bermain di Penerimaan Deviden Aset Pemprov di Kepri

Penulis: Alex
Editor: David Tobing
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

komisi 3dpr

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.com -- Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengungkapkan, Pemprov Riau memiliki saham di Wahana Wisata Eksklusif Lagooi Resort, Kepulauan Riau, seluas kurang lebih 20 hektare, atas nama Pemprov Riau.

Suhardiman yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau pada dua periode sebelumnya menyampaikan bahwa, pada masa pemerintahan Gubernur Riau Saleh Djasit, yakni tahun 1998 - 2003, melalui salah satu BUMD Riai, Pemprov Riau memiliki saham Goodwill sebesar 12,5 persen.

"Aliran dana setidaknya mencapai Rp 200 miliar dari saham yang harusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau, dari 12,5 persen untuk Riau. Tapi kemana uang itu selama ini? siapa malingnya?," ujarnya Sabtu (30/6).

Baca: Permainkan Bayi Demi Video Tik Tok Tuai Kecaman, Sang Bidan Minta Maaf

Baca: Persija Vs Persib, Gol Indah Tendangan Salto Jaimerson 

Ia menduga ada penggelapan hasil deviden atas kepemilikan saham di wahana wisata tersebut, karena menurutnya Provinsi Kepulauan Riau juga tidak mendapatkan pembagian hasil dari situ.

"Kepri juga tidak menerima, diduga ada oknum yang bermain di sini, sama dengan kasus tanah Samratulangi yang disengketakan oleh oknum mantan pejabat Pemprov dulu, kalau begini terus bisa hilang aset kita satu per satu," ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya tengah menelusuri hal tersebut, dan akan melakukan koordinasi secepatnya dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau.

Berita Terkini