TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru-baru ini heboh di media sosial soal pernikahan dini di salah satu wilayah Kalimantan Selatan.
Ternyata memang benar, adanya pernikahan dini tersebut di salah satu Desa Tungkap Jalan Saka Permai Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Pantauan Banjarmasin Post (Grup Tribun Medan) di lokasi, rumah yang dijadikan tempat syukuran pernikahan itu tampak sepi.
Warga setempat membenarkan adanya pernikahan dini tersebut, syukuran perkawinan itu pada Jumat (13/7/2018).
Tempat syukuran perkawinan itu di rumah nenek mempelai pria berinisal A.
Rumah tersebut sepi hanya ada satu lelaki yang mengaku paman mempelai pria.
"Keponakan saya sedang di Polsek Binuang," jelas pria yang mengaku paman mempelai pria tersebut.
Di Polsek Binuang itu ada kedua mempelai pria dan wanita yang telah melangsungkan pernikahan dini tersebut, diperiksa pada Sabtu (14/7/2018).
Masing-masing keluarga kedua mempelai juga hadir.
Kepala desa juga hadir termasuk dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binuang.
Selanjutnya, anggota pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Tapin.
Pertemuan itu berlangsung tertutup.
Awalnya Viral di Media Sosial
Sebelumnya, warga Kalimantan Selatan dihebohkan oleh pernikahan dini dua remaja.