Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang sudah dipastikan maju pada Pemilihan Legislatif untuk DPR RI 2019 tidak mau mengomentari banyak soal pencalegan dirinya.
Andi hanya sedikit bicara soal pencalonan tersebut Rabu (18/7).
Awalnya Andi Rachman hanya menjawab No coment dan menunggu saatnya untuk menjelaskan, namun akhirnya Andi menjawab dengan singkat jika dirinya hanya sebagai petugas partai.
"Kami ini kan petugas partai," ujarnya singkat.
Saat ditanya lagi apakah Ia diminta partai Golkar untuk maju sebagai calon legislatif, menurutnya semua arahan dari pusat.
"Kita petugas partai, "jelasnya lagi.
Baca: KPI Riau Temukan Pelanggaran Ini dalam Siaran Selama Pilkada 2018
Sebagaimana diketahui sebelumnya Ketua Kordinator Wilayah Riau dan Kepri Partai Golkar Idris Laena memastikan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mendaftar sebagai Caleg DPR RI dari Golkar.
Menurutnya Andi Rachman Dibutuhkan untuk memperkuat partai.
"Pak Andi Rahman dibutuhkan oleh Partai untuk memperkuat Caleg Golkar di Dapil 1 Riau, "ujar Idris Laena kepada Tribun melalui Telepon.
Saat ditanya apakah amanat partai yang mengharuskan Andi Rachman maju di Pemilihan Legislatif DPR RI dan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Riau saat ini, menurut Idris Laena hanya harapan dari Partai saja.
"Secara tertulis tidak ada harus maju dari partai. Tetapi diharapkan beliau berkenan memperkuat caleg Golkar di Riau," jelas Idris Laena.
Baca: Liga Mahasiswa Piala Menpora U-21 Zona Riau Diikuti Tiga Tim
Maka dapat dipastikan jika ditetapkan nanti maju oleh KPU maka Andi Rachman harus mundur dari jabatannya sebagai Gubernur dan yang akan melanjutkan jabatan Gubernur hingga Februari 2019 adalah Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.
Namun demikian menurut Andi Rachman, Ia akan menuntaskan seluruh tugasnya sebagai Gubernur meskipun maju pada Pemilihan Legislatif.
Karena menurut Andi semua yang terkait di pemerintahan baik itu Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Asisten, OPD dan sampai jajaran kebawah sudah diintruksikan untuk melaksanakan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
"Tentu dalam melaksanakan itu harus ada target-target yang harus dicapai, dan juga kondisi yang harus diperhatikan misalnya skala prioritas ini harus dilakukan sampai akhir tahun anggaran, "ujar Andi Rachman.
Dan paralel dengan kondisi itu, menurutnya penyusunan APBD 2019 dan tahapan sudah masuk KUA PPAS yang dilakukan Banggar dan TAPD. Proses ini sudah dimulai dari RKPD dimasing-masing OPD.
"Kita sudah melewati Musrenbang dan sampai penyerahan RKPD kepada Dewan. Dan ini tak boleh sesuka hati kita, karena jadwalnya sudah ditentukan. Apalagi kita sudah mengunakan e government. Itu harus dilaksanakan sesuai jadwal, sekarang tinggal pembahasan TPAD dan Banggar," ujarnya lagi.
Baca: 10 Youtuber Terkaya dengan Penghasilan Milyaran, Yuk Intip Apa Saja Konten Videonya
Saat ditanya adanya kekhawatiran masyarakat kepergian Andi Rachman ke Senayan akan mengakibatkan sejumlah proyek akan terbengkalai nantinya menurut Andi semua sudah ada ketentuan.
" Semua ada ketentuan, ada perundang-undangan, dan semua dalam melaksanakan program kegiatan yang dilaksanakan OPD terkait tentu sesuai dengan rencana kerjanya masing-masing, "jelas Andi.
Sedangkan saat ditanya apakah Kepemimpinannya nanti akan meninggalkan Pekerjaan Rumah bagi Kepala Daerah yang baru untuk melanjutkan pembangunan, menurut Andi memang pembangunan har saya terus dilanjutkan.
"Kalau PR itu tergantung, namanya membangun di Riau tidak akan habis-habis dan Tidak akan selesai-selesai. Tentu PR berikutnya pemerintahan yang baru menyesuaikan dengan visi misinya. Tapi kita sudah punya RPJP dan RPJMD, "ujar Andi.
Sesuai aturannya sendiri Andi Rachman harus mundur dari jabatannya sebagai Gubernur pada september mendatang setelah ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap oleh KPU. (*)