Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com, Ikhwanul Rubby
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga sisa sepekan waktu penyerahan ikan berbahaya invasif asing, Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) telah menerima enam ekor ikan kategori tersebut dari masyarakat.
"Kita sudah menerima enam laporan dan penyerahan dari masyarakat secara sukarela," kata Kepala Posko Penyerahan Ikan Berbahaya Invasif Asing SKIPM, Bachtiar, Kamis (26/7/2018).
Baca: Polwan yang Tewas Gantung Diri di Tangga, Jelang Maghrib Duduk Termenung di Gapura
Baca: Heboh Ikan Raksasa Arapaima, Sisiknya Jadi Rebutan Orang, Bangkainya Dianggap Titisan Leluhur
Baca: Viral, Video Ikan Mirip Arapaima Gigas Berukuran Besar Berhasil Ditangkap
Ia mengatakan ikan yang diserahkan oleh masyarakat tersebut antaranya 4 ekor jenis Aligator dan 2 Ekor Arapaima Gigas.
Empat ekor Ikan Aligator di dapat SKIPM dari salah seorang pelaku usaha Aquarium di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Sementara ikan Arapaima didapat dari penghobi yang menyerahkan beralamat di Jalan Cemara Kipas Pekanbaru dan di Tapung Kabupaten Kampar.
Bachtiar menghimbau agar masyarakat yang memiliki ikan tersebut bisa menyerahkan ikan secara sukarela dalam rangka menjaga habitat perairan Indonesia.
Sebelumnya, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Pekanbaru menyambangi rumah penggemar ikan yang memelihara Ikan Arapaima di Jalan Cemara Kipas 3 Pekanbaru, Selasa (17/7/2018).
Kedatang ini dilakukan dalam rangka menanggapi laporan pemilik ikan yang ingin melakukan penyerahan ikan berbahaya yang dimilikinya kepada pihak berwenang.
Pada awal bulan Juli 2018 ini Kementrian Kelautan dan Perikanan menghimbau masyarakat yang memiliki ikan spesies Arapaima Gigas, Aligator dan Piranha yang termasuk kategori ikan berbahaya invasif asing dalam rangka menjaga habitat perairan Indonesia.
Imbauan ini dikeluarkan karena adanya beberapa waktu lalu ikan kategori berbahaya invasif asing ini dilepas liarkan di perairan Indonesia daerah Sungai Brantas Jawa Timur.
Baca: Menantang Secara Emosional, Ini Deretan Ramalan Zodiak Saat Gerhana Bulan Total
Baca: Begini Cara Memotret Gerhana Bulan Total dengan Kamera Handphone Sabtu Dinihari Nanti
Baca: Gerhana Bulan Total 28 Juli 2018, Ini Urutan Waktu Mulai Gerhana, Puncak hingga Akhir
"Penyerahan yang dilaksanakan penghobi atas nama Muslimin Yunus ini dilakukan secara sukarela setelah mengetahui imbauan ini dari koran awal bulan lalu. Kita apresiasi tindakan sukarela yang dilakukan pemilik," kata Kepala SKIPM Pekanbaru, Eko Sulystianto.
Ia mengatakan aksi penangkapan ikan ini dilakukan atas permohonan pemilik yang tidak dapat mengantarkan ikan tersebut untuk diserahkan sendiri SKIPM Pekanbaru.
Dalam penyerahan ikan ini SKIPM turut melibatkan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau dan Loka Konservasi Pekanbaru Kementrian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia.
Eko mengatakan sebelum penyerahan ikan arapaima gigas tersebut, SKIPM telah pula menerima penyerahan ikan secara sukarela dari pengusaha aquarium di Jalan Sudirman Ujung Pekanbaru, berupa empat ekor ikan aligator.