Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman mengungkapkan, jika dibanding tahun lalu, pada tahun 2018 ini pengungkapan yang dilakukan jajaran Polresta Pekanbaru meningkat.
Jika pada tahun 2017 pengungkapan untuk narkotika jenis sabu-sabu saja misalnya hanya 11 sampai 12 kilogram.
Namun pada tahun 2018 ini hingga bulan Agustus saja, sebanyak 41,5 kilogram sabu berhasil diamankan dan digagalkan peredarannya. Termasuk 5 butir ekstasi, dan ganja 15 kilogram.
"Sekitar hampir 400 persen peningkatannya," beber Deddy.
Baca: VIDEO: Dua Pria Tak Tamat SMP Jadi Kurir Narkoba, 1,5 Kg Sabu Diamankan Petugas
Selama ini disebutkan Deddy, modus penyelundupan sabu-sabu sendiri selain dibawa masuk dan diedarkan di Pekanbaru, sebagian besar juga dibawa kembali ke luar kota.
Bekerjasama dengan Ditres Narkoba Polda Riau, pihaknya memperkirakan ada beberapa jaringan pengedar narkoba skala besar, yang mana pengendalinya sendiri berada di luar Pekanbaru.
"Rata-rata pintu masuk dari Dumai dan Bengkalis," sebut Deddy lagi.
Ditegaskan Deddy, jajaran Polresta Pekanbaru termasuk Polsek, berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya Pemberantasan narkoba di kota bertuah.
Baca: VIDEO: Ditres Narkoba Polda Riau Musnahkan 6,98 Kg Sabu-Sabu dan 22,22 Gram Ganja
Lantaran katanya, dari tahun ke tahun, peredaran gelap narkoba juga makin berkembang dan meningkat.
Terkait hal ini Kasatres Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memperhatikan keluarga dan lingkungan sekitar.
"Kalau ada yang terindikasi terlibat baik itu pengguna atau yang lainnya, tolong segera koordinasi dengan kepolisian atau BNN. Karena dari tahun ke tahun narkoba ini tetus berkembang," papar dia.(*)