Indragiri Hulu

Wakil Bupati Inhu, Khairizal Sebut Tunda Bayar DBH di Inhu Mencapai Rp 70 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APBD

Laporan Wartawan Tribuninhu.com, Bynton Simanungkalit

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Khairizal menyebut bahwa tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) di Inhu mencapai Rp 70 miliar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu saat ini harus mengambil sejumlah kebijakan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu menolak mengesahkan APBD Perubahan Inhu tahun 2018.

Khairizal mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini memang di luar prediksi, ditambah lagi kondisi DBH Migas dari pusat yang belum kunjung diserahkan, totalnya mencapai Rp 70 Miliar.

Baca: Sebelum Membunuh Istri Pakai Bantal, Pria di Dumai Ini Ternyata Masih Sempat Minta Jatah

Baca: Lenovo Fokus Jual Ponsel Harga Di Bawah 5 Jutaan, Tahun 2019 Persiapkan 7 Buah Model Ponsel

"Untuk Inhu tunda bayar DBH mencapai Rp 70 miliar, namun kita masih lebih baik dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Indonesia. Sebab satu kabupaten ada yang mencapai Rp 200 Miliar," katanya, Selasa (2/10/2018).

Khairizal berkata Pemkab Inhu sebelumnya sudah memprediksi adanya pengurangan DBH dari pusat, namun pihaknya tidak memprediksi bahwa penyaluran itu akan tertunda.

Oleh karena itu untuk mengatasi krisis anggaran, Pemkab Inhu segera mengambil sejumlah kebijakan strategis.

Langkah strategis yang diambil agar pembangunan daerah dan roda ekonomi di daerah terus berjalan.

Salah satunya adalah melakukan komunikasi dengan pihak PLN.

Baca: Perbaikan Jaringan Pipa PDAM Bakal Telan Rp700-Rp800 Miliar, Pansus DPRD Pekanbaru Sarankan Ini

Baca: Bisa Makan Ayam Cabe Hijau 48 Kali Setahun di Karambia Cafe

Hal ini berkenaan dengan tagihan listrik yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu.

Untuk per bulannya, tagihan listrik yang harus dibayarkan oleh Pemkab Inhu sebesar Rp 900 juta hingga Rp 1 Miliar.

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak PLN terkait hal ini, jadi tidak ada masalah lagi," katanya.

Selain itu Pemkab Inhu juga melakukan tunda bayar dengan sejumlah pihak pelaksana pembangunan.

Disamping itu, Pemkab Inhu juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi, BPK, dan BPKP terkait kebijakan apa yang harus kita ambil terhadap hal ini," katanya. (*)

Berita Terkini