Para masyarakat yang kena razia tersebut juga berharap sasaran Kepolisian dan Bapenda tidak hanya masyarakat kecil melainkan perusahaan dan orang kaya juga harus dikejar.
"Jangan yang di jalan ini saja, banyak kok kendaraan punya pengusaha yang tidak bayar pajak, "ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya untuk kendaraan yang Penunggak Pajak terbanyak ini diperkirakan banyak di daerah yang aksesnya jauh dari perkotaan terutama di daerah perbatasan Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
Baca: Ustaz Abdul Somad Sempat Bercanda akan Tenggelamkan, Akhirnya Menteri Susi Tiba Pukul 11.00 WIB
Baca: Jadwal Lengkap Ustaz Abdul Somad Selama di Bandung dan Jogyakarta Hingga 18 Oktober
"Diperbatasan itu banyak kendaraan tidak bayar pajak, sebagian bukan karena tidak ada uang untuk bayar pajak melainkan akses yang jauh mengakibatkan malas, "ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putrayana kepada Tribunpekanbaru.com
Indra yakin dengan kegiatan razia kendaraan ini juga bisa menggenjot pendapatan terutama di bidang Pendpatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Kita yakin akan tercapai target kita dengan adanya kegiatan langsung ke masyarakat ini,"ujar Indra.
Indra juga mengaku saat ini belum kelihatan dampak semakin lesunya pembayaran pajak akibat kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Pihaknya mengharapkan tidak berpengaruh terhadap pajak.
"Paling dampaknya terhadap menurunnya daya beli kendaraan masyarakat. Kalau pajak itu kan kewajiban, "ujarnya.
Sebagaimana seharinya pihak Bapenda bisa kumpulkan pajak dikisaran Rp6 hingga Rp9 Miliar perharinya dari seluruh UPT Bapenda se-Riau.
Sedangkan realisasi hingga September sudah mencapai 68 persen dari target utama PKB dan BBNKB Rp1,7 Triliun.
"Target kami sebulannya 8,3 Persen dan Alhamdulillah tercapai sesuai dengan yang ditargetkan. Ini masih ada empat bulan lagi dan bisa dikejar target. Karena yang terbesar itu PKB dan BBNKB, "Jelas Indra.
Menurut Indra Putrayana selain merazia kendaraan penunggak pajak pihak Bapenda yang akan didampingi Polisi Lantas dan Jasa Raharja juga target terhadap kendaraan non BM atau luar plat nomor Riau yang sudah lama di Riau.
"Kami juga target non BM yang tidak mau bayarkan pajak kendaraan di Riau, karena banyak kendaraan non BM yang beraktivitas di Riau, "ujar Indra.
Karena harusnya dalam aturan tiga bulan di Riau sudah harus memutasi plat kendaraan sehingga tempat bayar pajak pun di daerah dimana dioperasikan kendaraan tersebut.
"Tiga bulan maksimal harus dipindahkan di Riau itu Bukan potensi besar atau kecilnya, namun untuk penertiban bayar pajak. Kebanyakan kendaraan angkutan kelapa sawit dan angkutan industri lainnya, "ujar Indra.(*)