Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru meminta kepada pengelola Pasar Sukaramai yakni PT Makmur Papan Permata (MPP) untuk menggesa progres pembangunan Pasar Sukaramai.
Pascamusibah kebakaran Desember 2015 lalu, hingga saat ini progres pembangunann pasar yang dikenal dengan sebutan Pasar Sukaramai atau Plaza Sukaramai ini masih belum tuntas.
"Kita minta April target pembangunannya sudah selesai sehingga bulan Mei itu sudah bisa difungsikan," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmas Hutasuhut pada Kamis (11/10/2018).
Baca: Terkait Eka Octaviyani, Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik UIR, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi
Baca: Video Relawan Asing Diusir dari Palu jadi Sorotan Dunia, Mereka Tak Dibutuhkan di Indonesia
Lebih lanjut Ingot mengungkapkan, dari hasil rapat terkahir pihaknya dengan pengelola Plaza Sukaramai, disebutkan bahwa progres pembangunan terus berjalan, sehingga target selesai dibangun pada tahun depan bisa dicapai.
"Pertemuan yang kami lakukan bersama pihak pengelola Plaza Sukaramai ini sifatnya rutin sebagai evaluasi berkala," ujarnya.
Ingot menegaskan, target pembangunan tersebut harus benar-benar bisa kejar, sebab pihaknya berharap pada Ramadan tahun 2019 mendatang masyarakat Riau khususnya Pekanbaru sudah dapat berbelanja disana.
Sebab Pasar Sukaramai selama ini memang sudah diterkenal sebagai pusat penjualan textile.
Tidak hanya di Pekanbaru dan Riau saja, namun juga negara tetangga seperti Malaysia.
"Meksipun belum optimal, tapi setidaknya sudah bisa digunakan. Untuk itu kami akan terus mengawal pembangunan dan terus melakukan evaluasi, pasalnya kemarin sempat terjadi perlambatan karena ada proses gugatan di pengadilan dan kendala-kendala lainnya," ujarnya.
Baca: Urus Sertifikat Tanah PRONA di Tujuh Desa, Pegawai BPN Inhu Ditangkap Jaksa
Baca: Jadwal Pertandingan Badminton 16 Wakil Indonesia Babak Pertama di Denmark Open 2018
Sementara untuk penempatan pedagang nantinya, menurut Ingot, pihaknya akan memprioritaskan para pedagang yang memiliki Kartu Tanda Bukti Hak (KTBH), atau pedagang yang mempunyai kios sebelum terjadi kebakaran dilokasi tersebut.
Saat ini para pemilik KTBH tersebut juga sudah dalam proses pendataan untuk mendapatkan kiosnya.
"Setelah pemilik KTBH sudah mendapatkan kiosnya, setelah itu baru diprioritaskan pedagang yang saat kebakaran itu berstatus sebagai penyewa. Kalau sudah semua, baru bisa masuk pedagang baru," jelasnya.
Pembangunan Pasar Sukaramai yang dibangun saat ini memang akan terjadi perubahan desain bangunan, sehingga berdampak terhadap tata letak dan ukuran serta jumlah kios.
Namun untuk jumlah kiosnya, dipastikan akan ada penambahan.