TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pencabulan terhadap anak bawah umur kembali terjadi di Riau.
Kali ini pencabulan terjadi di Inhil, Riau yang menimpa Bunga (13) tahun yang berakibat korban hamil 7 bulan.
Pelaku pencabulan bukanlah orang jauh, namun ayah tiri korban yang tinggal di Inhil Riau.
Saat ini kasus pencabulan anak ini sudah ditangani polisi.
Berikut sejumlah kasus pencabulan yang terjadi di Riau.
1. Enam Anak Dicabuli Oknum Pelatih Dayung
Sebanyak 6 orang anak diduga menjadi korban cabul dari seorang oknum pelatih olahraga dayung berinisial MY alias Yana (48).
Korbannya bukan saja remaja putri namun juga laki-laki.
Oknum pelatih dayung ini mencabuli 4 orang remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan.
Hal ini diungkapkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru, Ardiansyah Tanjung.
Menurut Ardiansyah, ada sekitar 6 orang anak remaja yang menjadi korban cabul pelaku.
"Laporan masuk ke P2TP2A Kota Pekanbaru pada Senin 5 November 2018. Sudah melapor orangtua dari 6 orang korban," katanya saat dihubungi Tribunpekanbaru.com pada Jumat (16/11/2018).
Masing-masing mereka berinisial B (11 tahun, laki-laki), MA (15 tahun, laki-laki), R (15 tahun, laki-laki), I (11 tahun, laki-laki), FW (15 tahun, perempuan) dan C (15 tahun, perempuan).
"Korban dan orangtua langsung kita dampingi untuk melapor ke Polresta Pekanbaru, untuk dilakukan interogasi oleh polisi," ujarnya.
Sementara itu, Ardiansyah menyampaikan, hasil assessment yang dilakukan konselor P2TP2A terhadap anak-anak yang menjadi korban.
"Korban yang terberat mendapat tindak kekerasan seksual adalah B dan FW. Semua anak yang jadi korban dibujuk rayu dengan pergi nonton ke bioskop, karaoke, makan-makan di restoran dan dikasih uang," katanya.
Korban diiming-imingi akan dijadikan atlet.
Klik berita lengkapnya di Sini
2. Pencabulan oleh Kakek dan Paman di Pekanbaru
Seorang anak perempuan di Pekanbaru berinisial SH (14) diduga jadi korban pencabulan.
Terduga pelakunya ada dua orang. Masing-masing kakek dan pamannya berinisial US serta RP.
Keduanya sudah dilaporkan ibu korban, Nurhayati (47) ke Polresta Pekanbaru.
Perbuatan bejat yang diduga dilakukan oleh US dan RP ini terungkap setelah SH yang kini duduk dibangku kelas VI SD diketahui hamil.
Ibunda korban saat diwawancarai Tribun, Jumat (31/8/2018) mengungkapkan, belakangan korban kerap terlihat murung dan kurang bersemangat.
"Dia juga sering mengeluh pusing, tidak nafsu makan dan sering muntah," kata Nurhayati, ibunda korban yang turut didampingi Ketua Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini.
Belum lagi, makin hari perut korban seperti makin membesar.
Karena curiga dengan kondisi anaknya itu, Nurhayati pun mencoba membawa SH ke klinik terdekat.
Ternyata hasil pemeriksaan, membuat Nurhayati kaget bukan kepalang.
Sang anak diketahui saat ini sedang hamil 7 bulan.
Saat ditanyai kepada korban siapa yang telah menghamilinya, korban awalnya enggan menyebutkan.
Namun setelah LBP2AR turun tangan dengan ikut mendampingi si anak, barulah SH mau bercerita.
Bahkan diakui korban, dia pernah dibawa ke salah satu hotel di Pekanbaru oleh RP yang diketahui bekerja di salah satu perguruan tinggi swasta.
Disanalah dia dicabuli.
Klik berita lengkapnya di Sini
3. Kakek Bejat Cabuli 8 Anak Bermodal Rp 2 Ribu
Korban Kakek Cabul di Pekanbaru Capai 8 Orang, Sasar Anak Usia 2-8 Tahun Sejak 2016
Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang menjelaskan, kakek berinisial D alias Win (63) yang ditangkap atas kasus pencabulan, ternyata sudah mencabuli beberapa orang anak perempuan dibawah umur.
Kakek predator anak ini disebutkan Angga, setidaknya sudah melakukan aksi bejatnya terhadap 8 orang anak perempuan.
Usia korbannya 4 sampai 8 tahun.
Korban yang paling besar masih duduk dibangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
"Sebagian besar korbannya merupakan anak-anak di lingkungan sekitar kediaman pelaku," ujar Angga.
Usai mencabuli para korbannya kata Angga, pelaku memberikan uang kepada korban.
Nilainya berkisar antara Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu.
Lebih jauh dia menerangkan, pencabulan yang dilakukan pelaku tidak sampai menjurus layaknya hubungan suami istri.
Menurut pengakuan pelaku, aksi cabulnya sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu.
Sebelumnya, pria gaek berinisial D alias Win (63) ditangkap petugas dari Unit Reskrim Polsek Lima Puluh lantaran diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Korbannya adalah anak perempuan kelas 2 SD, sebut saja Anggrek.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2 ribu.
Perbuatan bejat pelaku ini terungkap saat korban menceritakan apa yang sudah dilakukan pelaku terhadapnya, kepada orangtuanya.
Klik berita lengkapnya di Sini
4. Mayat Anak Berseragam Sekolah
Teka-teki temuan mayat anak perempuan di kebun sawit warga di Dusun Rejosari, RT 01 RW 01, Desa Tanjung Medan Utara, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan hilir (rohil), Rabu (24/10/2018) akhirnya terkuak.
Jasad anak perempuan yang merupakan murid kelas lima SD berinisial AV (11) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di bagian perut.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap jika AV ternyata tewas dibunuh secara sadis.
Warga Jalan Rejosari Desa Tanjung Medan Utara, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), ini diduga diperkosa terlebih dahulu sebelum dibunuh.
"Pelaku sudah ditangkap berinisial HL (32) seorang petani warga Kecamatan Tanjung Medan," ucap Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/10/2018).
Dia mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, korban terlebih dahulu diperkosa sebelum dibunuh.
Pelaku, kata Sigit, mengaku memperkosa korban satu kali. Setelah itu, pelaku melukai perut korban dengan pisau.
"Pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya," ungkap Sigit.
Dia menambahkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pujud.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari temuan mayat anak perempuan di kebun sawit warga.
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Menurut informasi yang didapat masyarakat, korban belum pulang ke rumah dari sekolah sekitar pukul 23.00 WIB. Seperti biasanya korban pulang sekolah pukul 12.30 WIB," kata Sigit.
Klik berita lengkapnya di Sini
5. Remaja 13 Tahun Dihamili Ayah Tiri
Fakta menyakitkan terungkap dibalik kondisi remaja usia 13 tahun hamil 7 bulan di Inhil.
Sang Ibu tetap tabah dengan kondisi yang menimpa anaknya yang remaja usia 13 tahun tapi hamil 7 bulan.
Nur (30) tampak tabah dan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang saat ini menimpa dirinya dan anak perempuannya Bunga (bukan nama sebenarnya).
Bunga hamil karena perbuatan bejat seorang pria ZA (48) yang merupakan suami dari ibunya.
Bunga, gadis belia berusia 13 tahun tersebut, saat ini telah memasuki usia kehamilan lebih kurang 7 bulan.
Nur bahkan mengaku pasrah jika suaminya harus menikahi anaknya yang saat ini mengandung 7 bulan.
"Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya,” ujar Nur saat ikut melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Inhil, Senin (19/11/2018).
Nur menuturkan, sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya menikah lagi dengan tersangka.
“Saat ini usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.
Klik berita lengkapnya di Sini