Berita Riau

PENANGGUHAN Penahanan Tiga Orang Dokter yang Gugat BLUD RSUD Arifin Achmad Ditahan Jaksa

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANGGUHAN Penahanan Tiga Orang Dokter yang Gugat BLUD RSUD Arifin Achmad Ditahan Jaksa

PENANGGUHAN Penahanan Tiga Orang Dokter yang Gugat BLUD RSUD Arifin Achmad Ditahan Jaksa

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penangguhan penahanan tiga orang dokter yang gugat BLUD RSUD Arifin Achmad ditahan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, ini kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru.

Kejari Pekanbaru sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tiga orang dokter yang gugat BLUD RSUD Arifin Achmad ditahan jaksa.

Tiga orang dokter itu yakni, dr Welly Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan Drg Masrial, yang merupakan tiga orang dokter yang gugat BLUD RSUD Arifin Achmad.

Baca: Bank Riau Kepri Hatricks 3 Penghargaan Pada Ajang SPEx2 Award 2018

Baca: Video: Live Streaming Atletico Madrid Vs Monaco Grup A Liga Champions, Ini Cara Nonton di HP

Baca: Tahun Depan Trend Layar Hape dengan Notch Mini, Samsung Galaxy A8S dan Huawei Nova 4 Jadi Pionir?

Baca: JUMLAH Pelamar CPNS 2018 yang Ikuti SKB Berbasis CAT di Kepulauan Meranti, Ini Pastinya

Surat permohonan penangguhan penahanan masuk dari sejumlah pihak.

Sejumlah dokter dari berbagai organisasi menggelar aksi solidaritas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (27/11/2018). Para dokter tersebut menuntut agar tiga rekan mereka yang tersandung kasus korupsi pengadaan barang di RSUD Arifin Achmad tidak ditahan pihak Kejari Pekanbaru. (tribunpekanbaru/theorizky)

Masuknya surat permohonan penangguhan penahanan terhadap tiga orang dokter yang gugat BLUD RSUD Arifin Achmad ditahan jaksa itu, dibenarkan Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto pada Rabu (28/11/2018).

"Iya ada, kemarin masuknya. Antara lain dari Kepala RSUD Arifin Achmad terus dari Ikatan Profesi Dokter," katanya.

Namun Suripto menegaskan, hal itu tak akan menghalangi proses hukum dari perkara dugaan korupsi yang menjerat tiga dokter tersebut.

"Tetap saja alasannya apa, kan begitu, dasarnya apa. Tapi tetap akan kami sampaikan ke pimpinan, karena kebetulan pimpinan kami Pak Kajati sedang Raker di Bali," ungkapnya.

"Saya juga tidak bisa memutuskan sendiri, bisa atau tidak bisa. Tetap kami laporkan ke pimpinan," imbuh dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, seratusan dokter yang berasal dari berbagai asosiasi, ikatan profesi dan rumah sakit di Pekanbaru mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada Selasa (27/11/2018) kemarin.

Mereka datang dalam rangka menggelar aksi solidaritas dan sebagai bentuk dukungan terhadap tiga orang dokter yang ditahan atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Arifin Ahmad Provinsi Riau.

Tiga Orang Dokter yang Gugat BLUD RSUD Arifin Achmad Ditahan Jaksa, Ini Kronologisnya (Tribun Pekanbaru/istimewa)

Mereka meminta agar pihak Kejari Pekanbaru melakukan penangguhan penahanan.

Karena mereka menilai tiga rekan sejawat dokter yang ditahan itu tenaganya masih dibutuhkan dalam hal pelayanan medis.

Baca: Menghapus Kekerasan Terhadap Perempuan

Baca: FOTO : Pemeriksaan Burung Merak di BBKSDA Riau

Baca: Video: Live Streaming Tottenham Hotspur Vs Inter Milan Grup B Liga Champions, Ini Cara Nonton di HP

Baca: PSS Sleman ke Liga 1 2019 Usai Tekuk Kalteng Putra, Jumpa Semen Padang di Final Liga 2 2018 

Halaman
1234

Berita Terkini