CPNS 2018

UPDATE! BKN Sebut Ada yang Bisa Gugurkan Peserta Tes SKB CPNS 2018, Ini Perbedaannya dengan Tes SKD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Tes SKB CPNS 2018

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah lolos di tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, peserta akan melanjutkan proses tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Ada beberapa hal yang perlu dipahami dan dicermati guna mempersiapkan tes SKB CPNS 2018.

BKN membagikan metode tes SKB CPNS 2018 yang dimana pengerjannya berbeda dengan tes SKD.

Tes SKD CPNS 2018 memiliki ambang batas (passing grade) untuk menentukan kelulusan sedangkan SKB tidak memiliki passing grade.

 

BKN menyatakan hasil kompetensi bidang peserta SKB CPNS 2018 akan dihargai oleh para panitia.

Skala nilai SKB yang ditetapkan yakni antara 1-100 dimana pada SKD menerapkan passing grade.

Selain itu tes SKB Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, Kota hanya menggunakan CAT BKN.

Baca: 210 Pelamar CPNS Inhil 2018 yang Lolos SKD Sudah Daftar Ulang, Ini Perkiraan Jadwal SKB

Baca: Kisi-kisi Soal SKB CPNS 2018 dan Video Latihan, Perhatikan 4 Hal Ini

Baca: Siska Gendong Anak Saat Serahkan Berkas Untuk SKB CPNS Pemko Pekanbaru

Baca: DAFTAR Ulang SKB Berbasis CAT Pelamar CPNS 2018 di Pemkab Kampar Dimulai, Ini Jadwal dan Syaratnya

Baca: 210 Pelamar CPNS 2018 di Inhil Sudah Daftar Ulang untuk Tes CAT SKB

Baca: Pendaftaran Ulang Peserta SKB CPNS 2018 Kepulauan Meranti 5 Sampai 8 Desember 2018

Sementara untuk Kementerian/Lembaga ada yang menggunakan CAT BKN saja tetapi ada pula yang menggunakan tes kesehatan, wawancara, dan lain-lain.

Bahkan ada pula tes yang mengugurkan seperti tes renang yang umum dilakukan oleh SAR Nasional.

"Beda dg SKD, SKB tidak punya passing grade. Kompetensi atas bidangmu akan selalu dihargai, berapa pun itu. Skala nilai SKB 1-100. Apa materi SKB? Lihat twit mimin sebelumnya. Selamat (thanks in Tagalog)#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," tweet BKN.

"Untuk K/L, bisa CAT BKN saja, dapat pula tes kesamtaan, wawancara, dll. Ada pula SKB yg menggugurkan, mis. tes renang u/ @SAR_NASIONAL. Cek pengumuman instansi awal. #2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

Ditambahkan, jika pada SKD harus menggunakan mindset CPNS untuk menjawab pertanyaan.

Maka pada tes SKB, peserta harus menggunakan mindset lulus ujian skripsi/thesis dalam menjawab pertanyaan.

Baca: Manchester United vs Arsenal: Emery Sebut Mourinho Anak Manja, Bagaimana Tanggapan The Special One?

Baca: Perhatian, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Jika Kamu Rutin Konsumsi Mie Ramen Instan

"Mindset saat SKB: bayangkan saat #SobatBKN baru saja lulus ujian skripsi/thesis. Capek, tapi berhasil mengalahkan lawan terberat, yaitu dirimu sendiri. Lama2 mimin buka nimbel tes CPNS nih.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," tweet BKN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan jumlah instansi yang telah mencapai level 1 verifikasi dan validasi (verval) untuk CPNS 2018 pengumuman hasil SKD CPNS 2018 .

Ada 29 kementerian, 457 pemerintah kabupaten/kota berserta lembaga yang dinyatakan selesai verval untuk selanjutnya melakukan CPNS 2018 pengumuman hasil SKD CPNS 2018 .

Informasi itu diumumkan oleh BKN melalui akun Twitter resminya pada Senin (3/12/2018).

Dengan demikian total ada 530 data telah dirilis ke instansi.

Tersisa 23 instansi yang masih melalui verval level dua hingga ke-empat sesuai update hingga Senin pukul 16.50 WIB.

"Tim BKN u/ verval SKD #CPNS2018 masih terus bekerja. Tidak ada hari libur bagi kami."

Baca: Desain Layar Samsung Galaxy S10+ Bocor, Terdapat 2 Kamera Selfie Pada Lubang di Layar

Baca: Berlatar Perang Korea 1951, Inilah Film Swing Kids, Kepala Park Hye Soo Sempat Terinjak

Baca: VIDEO: Jadwal Timnas Vietnam Vs Filipina Leg 2 Semifinal Piala AFF 2018, Kamis (6/12/2018)

Para atlet berprestasi Indonesia mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Rabu (28/11/2018) ((Twitter/@imam_nahrawi))

"Update verval SKD #CPNS2018 per 3 Des 16.50 Level1 530 (data dirilis ke instansi); Level 2 sejumlah 4; Level 3 sejumlah 2; Level 4 sejumlah 17." tulis @BKNgoid.

Pada postingan itu juga dimuat lampiran daftar intansi yang telah mencapai level 1.

Sebelumnya diterangkan bahwa proses verval diadakan demi mencegah kesalahan pada pengumuman SKD.

 Ada empat level verifikasi dan validasi sebelum mengumumkan peserta yang berhak lolos SKB.

Baca: D.O EXO dan Park Hye Soo Lakukan Ciuman Berbahaya di Film Korea Swing Kids

Baca: Video Trailer & Jadwal Rilis Drama Korea (Drakor) Terbaru Desember 2018: My Strange Hero

Baca: Jadwal Piala Indonesia 2018 Hari Ini, Siaran Langsung RCTI PSCS Cilacap vs Persib Bandung

Dilansir dari TribunStyle.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.

Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.

Pada verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.

Pada level II, prosesnya dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN.

Sedangkan pada level I, verval akan disetujui oleh Kepala BKN.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Berita Terkini