TRIBUNPEKANBARU.COM - Lelaki berusia 31 tahun diciduk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.
Dia diduga telah melakukan aksi pelemparan bom molotov ke rumah warga bernama Ernawati (62), di Jalan Tenayan Jaya, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Pelaku ditangkap di Jalan Rawawiri, Selasa (8/1/2019).
Aparat berhasil menciduknya, dihari yang sama dia melancarkan aksinya.
Dari informasi yang disampaikan pihak kepolisian, peristiwa pelemparan molotov terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat kejadian, korban bersama cucunya terbangun dari tidurnya lantaran mendengar suara kaca samping rumah yang pecah.
Tak lama berselang korban mendengar suara ledakan di dekat jendela rumah, yang dibarengi dengan munculnya api yang membakar gorden.
Baca: Ustaz Arifin Ilham Naik Jet Pribadi, Siapakah Pemilik Jet Pribadi Itu?
Baca: Beredar Video Panas Hubungan Inses Bapak dan Anak Kandung, Ini Kata Polisi
Baca: Blak-blakan Pengakuan Mucikari Artis, Robby Abbas: Artis Pun Menawarkan Diri Demi Harga Fantastis
Ketika itu, korban sempat melihat seseorang yang ternyata bukan orang asing baginya.
Dia adalah B, yang diduga telah memecahkan kaca jendela dan membuat api dengan melempar bom molotov.
"B adalah pacar anaknya. Korban lalu memarahi pelaku.
Namun pelaku bertambah marah dan kembali melempar bom molotov ke dinding rumah depan hingga menimbulkan ledakan dan mengeluarkan api," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, Kamis (10/1/2019).
Sejurus kemudian lanjut Budhia, pelaku melarikan diri.
Sedangkan korban berusaha untuk memadamkan kobaran api yang membakar sebagian dinding rumah.
Peristiwa itu pun dilaporkan korban ke Polsek Tenayan Raya.
Baca: Ayu Ting-Ting : Tolong Dong Bu, Balikin Si Gendut, Aku Nggak Bisa Hidup Tanpa Dia
Baca: Mucikari Siska dan Tantri Ungkap Fakta Baru Soal Vanessa Angel hingga Fee yang Didapat
Baca: Ditelepon Ariel Noah, Luna Maya Salah Tingkah Bahkan Emosi
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mencari keberadaan pelaku yang dari awal memang sudah diketahui korban identitasnya itu.