TRIBUNPEKANBARU.COM- Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes keras kepada negara kepulauan Vanuatu, yang terus mengusik kedaulatan NKRI.
Protes keras ini dilayangkan terkait tindakan Vanuatu yang menyelundupkan Benny Wenda sebagai delegasinya, untuk menyampaikan isu referendum Papua Barat ke hadapan PBB.
"Kita sudah melayangkan nota protes yang keras pada Vanuatu. Bahwa dalam hubungan diplomatik, sekali lagi rasa saling menghormati itu harus dijunjung tinggi," kata Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/1).
Benny Wenda adalah pimpinan Liberation Movement of West Papua (ULMWP), yang menyusup bersama delegasi Vanuatu ke Universal Periodic Review (UPR). UPR diselenggarakan Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Jenewa.
Retno menuturkan, saat diselenggarakan UPR, Vanuatu mendapat giliran untuk memaparkan penyelenggaraan HAM di negaranya.
Namun dalam kelompok delegasi yang dibawa Vanuatu, terselip Benny Wenda yang muncul memaparkan visi kemerdekaan Papua Barat. Benny mengklaim telah mengantungi 1,8 juta petisi dan mendorong PBB menggelar referendum Papua Barat.
Retno pun menyebut Vanuatu memiliki niat buruk dengan menyelundupkan Benny Wenda. Retno pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Tinggi (KT) HAM PBB. Menurut Retno, KT HAM PBB pun terkejut dengan kehadiran Wenda di forum tersebut.
"Kenyataannya bahwa Vanuatu tidak memiliki good intention dengan memasukkan Benny wenda di dalam (kelompok delegasi)," kata Retno.
Retno sendiri mengaku tidak terkejut dengan upaya yang dilakukan Benny Wenda.
Menurutnya, Wenda kerap melayangkan upaya propaganda memerdekakan Papua Barat dengan cara manipulatif dan klaim.
Hal ini, kata Retno, telah dilakukan berulang kali oleh Benny Wenda.
Terkait klaim 1,8 juta petisi yang dibawa Wenda, Retno pun memprediksikan bahwa petisi tersebut tidak akan ditanggapi KT PBB.
Pasalnya, kata dia, klaim tersebut dipandang kurang rasional bila melihat perbandingan populasi total Papua.
Retno menambahkan, permasalahan ini sudah disampaikan ke Komisi I DPR RI.
Ia mengklaim, DPR RI memberikan dukungan penuh pada Kemenlu untuk melakukan upaya menjaga kedaulatan RI.