Selundupkan Pimpinan Papua Merdeka di Forum HAM PBB, Indonesia Protes Keras pada Vanuatu

Penulis: rinaldi
Editor: rinaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi saat menerima Menlu Kamboja beberapa waktu lalu di Jakarta.

Wenda mengklaim penduduk Papua Barat tidak menikmati kebebasan berpendapat atau berkumpul, seperti yang dimiliki penduduk Indonesia lainnya. Petisi itu pun menjadi satu-satunya jalan untuk mengundang perhatian," kata dia. "Beratnya mencapai 40 kg. Ini seperti buku paling besar di dunia."

Benny mengaku sempat kesulitan mengumpulkan tandatangan lantaran laman petisi di internet diblokir pemerintah Indonesia. Akhirnya dokumen petisi tersebut "diselundupkan dari satu ujung ke ujung lain Papua," kisahnya kepada Guardian.

Baca: Istri Serong dengan Brondong, Suami Tikam Perut Selingkuhan Sang Istri, Organ Dalam Sampai Kelihatan

Wenda mengklaim penduduk Papua Barat tidak menikmati kebebasan berpendapat atau berkumpul, seperti yang dimiliki penduduk Indonesia lainnya. Petisi itu pun menjadi satu-satunya jalan untuk mengundang perhatian," kata dia. 

Sebanyak dua pertiga penduduk Papua yang berjumlah 2.5 juta orang diklaim ikut mendukung langkah tersebut.

Wenda mengatakan sempat berbicara dengan Bachelet untuk membahas situasi di Kabupaten Nduga yang sejauh ini telah menewaskan 11 penduduk dan memaksa sebagian lain untuk mengungsi menyusul operasi militer TNI dan Polri.

Menurut ULMWP, sebanyak 22.000 orang melarikan diri ke hutan dan gunung buat mencari perlindungan.

Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengklaim Pemerintah Indonesia setuju membuka akses bagi tim pemantau ke Kabupaten Nduga, Papua.

Sikap Indonesia dipastikan oleh Komisioner OHCHR, Michelle Bachelet, kepada harian Inggris The Guardian pada Rabu (30/1/2019).

Baca: Delapan Orang Ditetapkan KPU Sebagai Panelis Debat Kedua Pilpres 2019, Ini Dia Namanya

Seperti yang dilaporkan, Bachelet sudah berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia ihwal "situasi hak asasi manusia" di Papua Barat. Dia lalu meminta akses menuju kawasan konflik di Nduga.

"Secara prinsip Indonesia setuju untuk mengizinkan kantor komisi mengakses Papua dan kami sedang menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia," kata Jurubicara OHCHR, Ravina Shamdasandi, kepada The Guardian.

Dia sebelumnya sempat menuding kebijakan pemerintah Indonesia tidak mengatasi akar masalah separatisme di Papua.

Juru Bicara Kodam XVII Cendrawasih Kolonel Inf. Muhammad Aidi, menilai tudingan Wenda tidak beralasan. Menurutnya narasi yang digunakan ULMWP bertentangan dengan fakta di lapangan.

"Dia tidak bisa menunjukkan bukti dari yang dituduhkan," kata dia kepada Reuters.

"Justru Organisasi Papua Merdeka yang membunuh warga sipil tak berdosa."

Aidi merujuk pada peristiwa pembunuhan 16 pekerja konstruksi dan serdadu yang membantu peroyek pembangunan jalan dan jembatan di kabupaten Nduga. 

Halaman
1234

Berita Terkini