Sama dengan kasus di Riau, untuk di Kota Pekanbaru berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama tingkat I Kota Pekanbaru juga lebih banyak diajukan dari pihak istri yakni, sebanyak 1.418 kasus diajukan oleh pihak istri yang meminta diceraikan.
Sedangkan sisanya 495 kasus diajukan oleh pihak suami.
"Ada beberapa faktor utama perceraian. Diantaranya cekcok yang dilatar belakangai masalah ekonomi kemudian ada juga yang disebabkan karena kehadiran pihak ketiga," katanya. (*)