Sebelumnya, seorang bidan desa (Bides) bernama Erlin berhasil membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang perempuan bernama Lediana Suweng (23), warga Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.
Baca: Selidiki Siapa Terduga Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayu Safitri, Ini yang Dilakukan Polisi
Baca: Fachrul Nekat Jual Berlian Rp 40 Juta Seharga Rp 1 Juta di Facebook, Rupanya Berlian Dapat Disini
Terungkapnya kasus ini telah disikapi aparat Reskrim Polres Manggarai melakukan tindakan penggalian kubur tempat bayi malang tersebut dikuburkan sang ibu.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANGH.COM di Ruteng, Kamis (31/1/2019) siang, menjelaskan, kasus dugaan pembuangan bayi yang dilakukan Lediana ini bermula dari interogasi Bidan Desa bernama Erlin terhadap pelaku.
Dari hasil interogasi, Lediana pun mengakui perbuatannya. Sang bidan lalu melaporkan apa yang dilakukan Lediana kepada keluarganya.
“Atas laporan keluarga, polisi pun melakukan tindakan hukum,” kata Daniel.
Ia menjelaskan, dari hasil keterangan kasus dugaan buang bayi tersebut terjadi pada Minggu (27/1/2019) malam pukul 20.00 wita.
Di mana sehabis melahirkan, sang bayi malang itu dikuburkan di belakang rumah Florianus Pantu, warga Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.
“Lasarus Badur, warga Nggalang, Desa Pong Lengor lalu melaporkan kejadian yang dilakukan Lediana kepada Polres Manggarai, Rabu (30/1/2019). Polisi telah melakukan tindakan berupa mengali kuburan sang bayi dimakamkan oleh sang ibu dan membuat laporan polisi,” ujar Daniel.
Mengenai bagaimana sang bayi itu dibuang, Daniel mengaku sedang dalam proses penyelidikan. Sang ibu yang melakukan perbuatan tersebut sedang menjalani perawatan medis.
“Kasusnya bagaimana dan bagaimana sampai terjadi akan ditangani penyidik,” papar Daniel.(ris).
Temukan kami di facebook:
Follow instagram tribunpekanbaru: