Buni Yani Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Sebut Akan Ajukan PK Kembali

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buni Yani penuhi panggilan Kejari Depok, Jumat (1/2/2019).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Buni Yani terpidana Kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani akhirnya dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 20.15 WIB.

Saat keluar dari Kejari Depok, ia mengacungkan dua jari tangan. Buni Yani mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali (PK) luar biasa.

“Ya kami akan melakukan peninjauan kembali,” ucap Buni Yani di Kejari Depok, Jumat (1/2/2019).

Buni Yani merasa tidak melakukan pelanggaran yang dituduhkan kepadanya terkait pengeditan video.

“Tidak, bukan saya yang lakukan. Saya sumpah demi Allah,” ucap Buni.

Sebelumnya, terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dipanggil ke Kejaksaan Negeri Depok hari ini pada pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Baca: Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan, Buni Yani: Saya Enggak Kabur

Baca: Alasan Pihak Ahok Ajukan PK, Karena Putusan Buni Yani dan Anggap Hakim Khilaf

Baca: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Buni Yani Ajukan Banding, Bahkan Siap Mati

Buni Yani melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian mengatakan, pihaknya telah menerima surat balasan dari Kejaksaan Negeri Depok.

Surat balasan tersebut terkait surat penangguhan yang diberikan pihaknya pada Kamis (31/1/2019) lalu.

Setelah menerima surat penolakan dari Kejari tersebut, Rahadian mengatakan, pihaknya akan datang ke Kejaksaan Negeri Depok.

Buni Yani mendatangi Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (1/2/2019).

Ia tiba di Kejaksaan Negeri Depok pukul 19.25 dengan menumpang mobil Pajero Sport bewarna hitam dengan nomor polisi B 1983 SJV.

Buni Yani datang bersama tim kuasa hukumnya seusai menyambangi kantor DPR RI.

Buni Yani mengenakan baju kemeja putih keluar dari mobilnya bersama sekitar lima orang kuasa hukumnya dan langsung menuju ke dalam kantor Kejaksaan Negeri Depok.

Buni Yani hanya melempar senyum ketika dicecar banyak pertanyaan oleh awak media.

“Sehat... sehat,” ucap Buni Yani, di Kejaksaan Negeri Depok, Jalan Boulevard Depok, Jumat (1/2/2019).

Halaman
12

Berita Terkini