TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI- Pihak Desa Batang Meranti mencoba melakukan mediasi kepada panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti.
Namun upaya itu menemui jalan buntu.
Pj Kepala Desa Batang Meranti, Zaujar kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah berupaya membangun komunikasi dengan pihak panitia pelaksana untuk meminta kejelasan.
Tapi, panitia dinilai tidak kooperatif dan terkesan lepas tangan.
"Kita sudah berupaya membangun komunikasi yang baik dengan pihak panitia pelaksana untuk meminta kejelasan, namun pihak panitia terkesan lepas tangan," kata Pj Kepala Desa Batang Meranti, Zaujar, Jumat (1/2).
Dengan tidak adanya itikad baik dari panitia untuk menyelesaikan permasalahan ini, akhirnya pihak desa menempuh jalur hukum. Jumat (1/2), Safari alias Fahri sebagai pemenang lomba mancing didampingi Pj Kades Batang Meranti Zaujar, Kabag Hukum Sekdakab Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah SH dan Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu Bonardo Purba SH, serta beberapa rekan lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepulauan Meranti.
"Kemarin sempat kita hubungi ketua panitianya namun sepertinya tidak ada jalan keluar dari persoalan ini. Kita maunya persoalan tidak sampai ke ranah hukum namun pihak keluarga korban dan masyarakat meminta persoalan ini segera diselesaikan. Daripada kita menunggu tak kunjung selesai makanya kita serahkan ke pihak berwajib," ungkapnya.
Seperti diwartakan, Fahri berhasil memenangkan hadiah mobil Toyota Agya warna kuning yang disiapkan oleh Panitia lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam. Namun panitia hanya memberi uang Rp5 juta, karena Fahri dinilai curang.
Panitia mendiskualifikasi hasil pertandingannya setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring. (*)