Garang Saat Banting Mewek Ditangkap Polisi, Ini Alasan Adi Hancurkan Sepeda Motor dan Bakar STNK

Editor: Afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Adi membakar STNK tersebut lantaran frustasi karena sepeda motor yang dibelinya itu disita polisi.

"Tujuannya adalah lanjutan dari kejadian pagi harinya, karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK, sehingga dia bakar," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.

Fery menyebutkan, pembakaran STNK tersebut terjadi tak lama setelah motor Adi disita oleh Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) siang.

Saat ini, Adi Saputra yang berstatus tersangka masih diamankan oleh Polres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Ia terancam hukuman enam tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, Pasal 233 KUHP tentang Penghancuran atau Merusak Barang Bukti, dan Pasal 480 KUHP tentang Perusakan Benda Milik Orang Lain.

Adi Saputra meminta maaf atas keributan yang disebabkan oleh dirinya.

Baca: Dua Flyover Baru di Pekanbaru Bisa Dilewati untuk Umum Saat Peresmian, Catat Tanggalnya

Baca: Istri Lagi Tidur, Suami Berhubungan Intim dengan Putrinya Usia 13 Tahun, Bermodus Akan Belikan Motor

Baca: Jadwal Pemadaman Listrik Pekanbaru 9 Februari, Inilah Wilayah yang Mati Lampu Hari Ini

"Saya Adi Saputra, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji dan saya khilaf," kata Adi di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Ia kemudian berjanji kepada pihak kepolisian untuk tidak mengulangi kesalahannya dan akan berkendara dengan baik serta menaati aturan lalu lintas.

Setelah menyampaikan permohonan maaf itu, Adi kemudian mencium tangan Bripka Oky yang menilangnya sambil meneteskan air mata.

Kejadian itu berlangsung beberapa menit di depan lobi Mapolres Metro Tangerang Selatan.

Bripka Oky hanya tersenyum saat Adi meminta maaf.

"Mohon permohonan maaf saya diterima," pungkas Adi.

Sebelumnya, Adi Saputra viral di berbagai media sosial setelah beredar video dia membanting dan menghancurkan sepeda motor miliknya di hadapan Bripka Oky yang menilangnya.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, Adi ditilang karena kedapatan melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM serta STNK.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Pria yang Banting Motor Minta Maaf ke Polisi yang Menilangnya", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/16433711/sambil-menangis-pria-yang-banting-motor-minta-maaf-ke-polisi-yang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepeda Motor yang Dibanting Adi Hasil Penipuan", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/18454041/sepeda-motor-yang-dibanting-adi-hasil-penipuan.

Berita Terkini