Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgio
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -Â Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemprov Riau belum jelas kapan dibuka.
Meski sebelumnya sempat mencuat bahwa lowongan dibuka khusus formasi guru, namun nyatanya, Pemprov belum memastikan hal itu.
Alasannya, Pemprov Riau baru saja mendapatkan informasi terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bahwa kuota untuk PPPK tenaga pendidikan bukan 156 orang. Namun ada 198 formasi.
"Kemarin kan disurat itu datanya 156 lowongan. Tapi setelah kita buka di website jatahnya 198 formasi. Masih ada perbedaan data," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (11/2/2019).
Akibat perbedaan data tersebut, pihaknya belum bisa memastikan kapan pendaftaran dibuka.
Sebab pihaknya akan berkonsultasi dengan Kemenpan-RB data mana yang seharusnya digunakan.
"Kita mau konsultasi dulu, data mana yang dipakai, apalah yang 156 atau yang 198," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris BKD Riau, Heri Yanto mengatakan, pelaksaaan ujian seleksi PPPK, tidak menggunakan perangkat komputer milik BKN seperti yang sebelumnya dilakukan saat tes CPNS.
Meski sama-sama menggunakan sistem CAT, namun untuk seleksi PPPK menggunakan perangkat sekolah yang selama ini digunakan untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Baca: Wanita 80 Tahun yang Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal
Baca: Nekat Bongkar Rumah Tetangga, 2 Pemuda Diringkus Polisi
"Pelaksanaan ujian PPPK menggunakan perangkat UNBK. Kalau CPNS kemarin pakai CAT-nya BKN kan, kalau untuk PPPK memang sesuai arahan Kemenpan menggunakan perangkat UNBK," kata Heri Yanto.
Namun pihaknya belum bisa memberikan informasi yang rinci terkait teknis penerimaan, jadwal pendaftaran serta persyaratan yang harus dilengkapi oleh para pelamar.
âPendaftaran kita juga belum tau, belum kita buka, karena kita kan masuk melakukan verifikasi," katanya.
Baca: Banyak Pengendara Disengat, Sarang Tawon Ini Disemprot Damkar Pekanbaru
Sementara untuk kabupaten dan kota di Riau, pihaknya sejauh ini belum mendapatkan informasi.
Sebab beberapa kabupaten dan kota di Riau belum memutuskan apakah membuka penerimaan PPPK atau tidak.
"Beberapa kabupaten kota, belum memutuskan. Karena masih menunggu arahan dari pimpinannya (bupati dan wali kota) masing-masing," kata Heri Yanto tanpa menjelaskan kabupaten dan kota mana saja di Riau yang belum memutuskan untuk penerimaan PPPK.
"Bagi kabupaten dan kota tidak mengambil formasi yang sekarang, maka untuk selanjutnya tidak bisa. Misalnya, PPPK yang harus dibuka sekarang kan untuk formasi guru, tapi ada kabupaten kota tidak membuka formasi itu, maka untuk priode berikutnya tidak bisa lagi," katanya.
Persoalan anggaran
Penerimaan PPPK Pemprov sebelumnya sempat menjadi polemik.
Pasalnya untuk pembayaran gaji dibebankan ke keuangan daerah melalui APBD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, tidak menampik persoalan anggaran sebelumnya sempat menjadi kendala. Namun saat ini Hijazi memastikan persoalan itu sudah selesai.
Sebab pihaknya dibenarkan menggunakan APBD untuk seleksi PPPK melalui penjabaran APBD.
"Untuk proses seleksinya nanti bisa dilakukan dengan perubahan penjabaran di APBD. Karena ini kan kebijakan pemerintah pusat, jadi tidak ada masalah. Nanti kita sesuaikan," katanya.
Baca: Selama 6 Tahun Berhubungan Intim dengan Anak Kandung, Baru Terbongkar Saat Lihat Perut Anak
Baca: ASN Pemko Payakumbuh Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya
Sedangkan untuk gaji PPPK, lanjut, Hijazi, nantinya akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun pihaknya sejauh ini belum mendapatkan kepastian, apakah dengan adanya penerimaan PPPK ini nantinya akan ada penambahan DAU dari pusat atau tidak.
"Kalau gajinya nanti kita akan ambil dari DAU sama dengan PNS. Tapi kita belum tau apakah nanti ada penambahan DAU atau seperti apa kita belum tau," ujarnya. (*)