Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat menanti proses perekaman e KTP atau KTP elektronik, Rabu (13/2/2019).
Puluhan orang memadati aula Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan sejak Rabu pagi.
Mereka tampak bergantian merekam data. Ada dua mesin perekam data dalam layanan rekam data keliling.
Dua petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membantu proses perekaman data.
Baca: Yuk, Hari Ini Ada Layanan Keliling Perekaman Data e KTP di Kantor Lurah Simpang Baru
Masyarakat yang datang mayoritas belum pernah merekam data e KTP atau KTP elektronik. Layanan perekaman keliling ini hanya khusus bagi masyarakat yang belum merekam data e KTP. Serta mereka yang baru saja berusia 17 tahun.
"Program ini untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan rekam data e KTP. Kali ini digelar di Kecamatan Tampan," terang Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribun, Rabu.
Pelayanan kali ini fokus pada perekaman data masyarakat yang belum merekam data e KTP. Mereka yang sudah pernah merekam data e KTP tidak bisa merekam data lagi. Tapi disarankan untuk memeriksa status e KTP pasca merekam data ke UPT terdekat.
Pihak Disdukcapil Kota Pekanbaru membuka layanan keliling rekam data e KTP. Proses penerimaan berkas dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB. Mereka yang belum merekam e KTP menjadi prioritas.
Masyarakat yang sudah berusia 17 tahun pada hari ini juga bisa melakukan perekaman e KTP. Mereka cukup membawa salinan dari Kartu Keluarga (KK).
Baca: Dijual di Pinggir Jalan Lintas Pekanbaru, Polhut BBKSDA Riau Amankan Burung yang Dilindungi
Pelayanan keliling perekaman untuk percepatan perekaman e KTP. Serta menyukseskan Pemilu 2019. Sebab Pemilu 2019 bakal bergulir pada April mendatang.
Pihak dinas mengimbau masyarakat untuk datang merekam data e KTP ke aula Kantor Lurah Simpang Baru. Terutama masyarakat yang belum merekam data. (*)