TRIBUNPEKANBARU.COM - Selama 2 tahun gadis 18 tahun warga Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ini harus mengalami kekerasan seksual.
Ia diperkosa oleh ayah, kakak, dan adiknya sendiri.
Dalam sehari, setidaknya lima kali gadis yang keterbelakangan mental ini mengalami tindakan perkosaan dari ayah, kakak, dan adiknya.
Kasus tersebut terungkap setelah gadis tersebut mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, sang kakak menyetubuhi sampai 120 kali dalam setahun, sedangkan adiknya 60 kali.
Baca: Kesal Balita 3 Tahun Rewel dan Menangis, Andre Tega Injak Perut Putra Kekasihnya hingga Tewas
Baca: Pacaran 5 Tahun, Nenek 75 Tahun Ini Tewas Ditangan Kekasih Umur 26 Tahun, Sempat Disetubuhi
Baca: 9 Fakta Siswi SMA Diperkosa Penjaga Sekolah, Diberi Minum Hingga Pusing dan Diancam Sebar Video
Ayahnya pun melakukan perbuatan biadab itu berulang kali.
Berikut, 11 fakta terkait gadis dicabuli satu keluarga kandung selama dua tahun.
1. Orangtua Pisah
Satgas Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih, Tarseno mengungkapkan, korban awalnya tinggal bersama ibunya sejak usia tiga tahun.
Hal itu lantaran orangtuanya berpisah.
Korban tinggal bersama ibunya di perantauan.
Korban menjadi satu-satunya anak dari empat bersaudara yang dibawa ibunya.
2. Alami Keterbelakangan Mental
Menurut Tarseno, korban mengalami keterbelakangan mental.
"Berdasarkan informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.
Baca: Pacar Diperkosa Di Depan Mata, Pria Ini Trauma Dan Merasa Bersalah Akhirnya Pilih Gantung Diri
Baca: Benarkah Tidur Saat Rambut Masih Basah Bisa Bikin Sakit? Simak Fakta Menurut Penelitian Ini