Apalagi sampai meminta sejumlah uang dengan jaminan lulus PPPK.
"Ini penipuan. Kami dari BKD tidak bisa menjamin, karena kelulusan ditentukan di pusat. Kalau ada masyarakat mendapat telepon dan menjanjikan bisa meluluskan PPPK silakan laporkan ke kami. Kepada korban yang sudah terlanjur mentrasfer uang ke pelaku saya sarankan untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Karena ini murni penipuan," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)