Pemilu 2019

Ada NAMA CALEG yang Double di Surat Suara Pemilu 2019, KPU Inhu Riau Minta yang Baru ke KPU RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada NAMA CALEG yang Double di Surat Suara Pemilu 2019, KPU Inhu Riau Minta yang Baru ke KPU RI

Dalam penyusunan Dami juga, KPU menggelar rapat terlebih dahulu dengan sejumlah pihak Parpol dan Caleg.

Rapat tersebut untuk memastikan identitas peserta pemilu sudah sesuai dengan keinginannya para peserta pemilu.

"Adanya kegandaan nama Caleg dalam surat suara pada Dapil 4 di Kabupaten Inhu merupakan kesalahan percetakan. Pihak KPU Inhu juga telah melaporkan ke KPU RI terkait kesalahan tersebut," ujar Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Rabu (20/3/2019).

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Riau menemukan adanya kegandaan nama Caleg untuk Dapil 4 dalam 68.841 lembar surat suara di Inhu.

Kegandaan nama Caleg di surat suara DPRD Dapil 4 dari partai Garuda dengan nomor urut 5 dan 6 atas nama Akwilla Yohana.

Berdasarkan ketetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang telah disahkan oleh pihak KPU, untuk nama Caleg dengan nomor urut 6 dari Partai Garuda adalah Sahid. 

Ada NAMA CALEG yang Double di Surat Suara Pemilu 2019, KPU Inhu Riau Minta yang Baru ke KPU RI.  (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit/Guru Budi Wibowo)

Berita Terkini