KPU Bengkalis Kembali Buka Pengurusan PINDAH MEMILIH Jelang H-7 Pemungutan Suara, Ini Syaratnya
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - KPU Bengkalis kembali membuka pengurusan pindah memilih jelang H-7 pemungutan suara Pemilu 2019, ini syaratnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis memastikan setelah keluarnya keputusan Makamah Kontitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII/2019 yang diputuskan Kamis 28 Maret 2019 lalu, kembali membuka kesempatan untuk warga Bengkalis mengurus pindah memilih.
Kesempatan pindah memilih dibuka kembali karena dimana KPU menilai putusan MK tersebut bisa menyelamatkan hak pilih warga Indonesia termasuk Bengkalis.
Baca: VIRAL Selebgram Cantik Jual Bakmi dan Bakso, Juga Caleg Cantik pada Pileg 2019, Ia Suapi Pelanggan
Baca: Mahasiswi CANTIK dan Cewek Cantik Bisnis Sampingan Make Up Artis, Belajar dari Tutorial di Youtube
Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG di Pekanbaru, KELILING 17 Provinsi di Indonesia Selama 73 Hari
"Berdasarkan keputusan MK yang kemarin dikeluarkan, layanan pindah memilih yang semula sudah ditutup pd tgl 17 Maret 2019 pukul 16.00 WIB saat ini kembali kita buka sampai H-7 pencoblosan. Tetapi tentu ada keadaan khusus dan kentuan yang harus terpenuhi bagi mereka yang akan mengurus pindah memilih ini," ungkap Ketua KPU Bengkalis Fadillah Al Musualy kepada awak media, Senin (1/4) siang.
Fadil sapaan akrab ketua KPU ini menjelaskan, mereka yang masih bisa mengurus pindah memilih tersebut diantara mereka yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit.
Kemudian tahanan Rutan dan Lapas.
"Selain itu mereka yang menjadi korban bencana alam, serta mereka yang menjalankan tugas saat pemungutan suara bisa mengurus pindah memilih menjelang tujuh hari sebelum pemungutan suara," tambahnya.
Menurut dia, untuk pindah pemilih ini, warga yang sesuai ketentuan tadi bisa menghubungi langsung petuga KPU Bengkalis, sehingga bisa segera diuruskan pindah pemilihnya dan masuk DPTb.
KPU Pelalawan Dapat Solusi Atasi Protes Saat Pencoblosan, KPU Pekanbaru Gelar Bimtek untuk PPK
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pelalawan dapat solusi atasi protes saat pencoblosan, KPU Kota Pekanbaru gelar Bimbingan Teknis atau Bimtek untuk Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.
KPU Pelalawan simulasi pemilihan pada Senin (1/4/2019) di halaman kantor, dalam simulasi tersebut KPU Pelalawan mengaku mendapatkan beberapa solusi dalam pelaksanaan pencoblosan nanti.
Solusi yang dimaksud yakni terkait bila ada protes saat pencoblosan berlangsung, dalam simulasi, dibuat kondisi ada yang protes saat Pemilu 2019 mendatang.
Baca: VIRAL Selebgram Cantik Jual Bakmi dan Bakso, Juga Caleg Cantik pada Pileg 2019, Ia Suapi Pelanggan
Baca: Kisah MAHASISWI CANTIK Jadi Penyiar di Pekanbaru Riau, Profesi Menantang hingga Grogi Saat Siaran
Baca: Tersedia HADIAH Utama Wisata ke HONGKONG, Family Art Competitions Faber Castell di Living World
"Saat simulasi, pas ada protes, semua petugas terfokus ke protes sehingga pencoblosan terhenti," kata ketua KPU Pelalawan Wan Kardi, Senin (1/4/2019).
Saat pelaksana pencoblosan sebenarnya, 17 April nanti, bila ada protes maka hanya satu petugas yang melayani protes tersebut.