TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Aksi oknum pengemudi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang ugal-ugalan di jalan ternyata di luar kontrol pengelola. Bus TMP saat ini dalam pengelolaan PT.Trans Pekanbaru Madani (TPM).
"Intinya kami sudah ingatkan agar para pengemudi bisa berkendara dengan baik. Kami selalu sampaikan setiap briefing pagi," Plt Direktur PT TPM, Dafis Supratman kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, pengelola sudah berulang kali mengingatkan para pengemudi agar utamakan keselamatan dalam berkendara. Tapi masih saja ada oknum pengemudi yang nekat ugal-ugalan.
Dafis menyampaikan agar masyarakat yang merasa dirugikan dengan ulah oknum pengemudi, bisa melaporkannya ke pihak pengelola. Masyarakat bisa mencatat nomor polisi dan nomor bus TMP.
Baca: Dishub Pekanbaru Janji akan Menindak Oknum Supir Bus TMP yang Ugal-Ugalan
Baca: Warga Pekanbaru Kesal Ada Bus TMP Ugal-Ugalan di Jalan, Nomor Pengaduan Malah Tak Aktif
"Kalau bisa segera laporkan selepas kejadian. Nanti bakal kami tindak pengemudi yang ugal-ugalan di jalan itu," terangnya.
Ia menyebut ada sejumlah sanksi menanti para pengemudi. Ada surat peringatan hingga pemberhentian.
Pengelola juga membagi jadwal kerja bagi para pengemudi bus TMP. Satu bus TMP setiap harinya dikendarai oleh dua pengemudi. Mereka mengemudi secara bergantian.
"Jadi dalam satu hari, satu bus dikendarai dua pengemudi secara bergantian. Mereka ada yang tugas pagi dan siang, sehingga para pengemudi tidak kelelahan," ujarnya.
Secara keseluruhan ada 150 pengemudi bus TMP saat ini. Ada 75 unit bus TMP yang dikemudikan secara bergantian. Bus ini melayani delapan koridor yang ada di Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, oknum pengemudi bus TMP kedapatan ugal-ugalan saat melintas di Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (24/4/2019). Kondisi ini jelas membahayakan para pengendara di jalan itu.
Baca: Dishub Pekanbaru Jamin Aktivitas Bus TMP Normal, Setelah Direktur PT TPM Mundur Karena Nyaleg
Baca: Sejumlah Halte TMP Rusak dan Tak Terawat. Dishub Pekanbaru Lakukan Hal Ini
Sejumlah pengendara mengeluhkan ulah oknum pengemudi yang tidak peduli pengendara di sekitarnya. Satun pengendara, Rinal sangat kesal dengan ulah oknum pengemudi TMP yang ugal-ugalan.
Rinal menilai aksi ugal-ugalan oknum pengemudi TMP sangat berbahaya. "Kok ugal-ugalan seperti ini. Jelas membahayakan pengendara lain di jalan itu," tegasnya.
Ia juga menyayangkan nomor pengaduan yang terpasang di bagian belakang bus TMP malah tidak bisa dihubungi. Ia sudah coba menghubungi berulang kali hingga Rabu siang. Tapi nomor pengaduan yang tertera 0812 7058 7520 tidak aktif.
"Kalau nomor pengaduan itu tidak berfungsi, buat apa ditempel besar di dinding bus. Itu kan pembohongan publik namanya," ulasnya kesal. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)