Demi NKRI Wiranto Tegas Perbolehkan 'Shutdown' Media, Fahri Hamzah: Kebebasan Mau Ditutup Itu Salah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menko Polhukam Wiranto menuturkan akan menindak tegas media yang dinilai membantu menyebarkan pelanggaran hukum.
Wiranto menyebut media yang bertindak demikian diperbolehkan untuk di-shutdown atau ditutup.
Hal itu dikatakan Wiranto saat membuka rapat koordinasi membahas keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/05/2019).
"Kita perlu melakukan tindakan tegas lagi, media mana yang telah membantu melakukan satu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu dishutdown, kita hentikan, kita tutup, enggak apa-apa," ujar Wiranto dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV, pada Selasa (7/5/2019).
Menurut Wiranto penutupan media yang dianggap menyebarkan pelanggaran hukum demi menjaga ketertiban nasional, menegakkan NKRI, dan menjaga perdamaian di masyarakat.
Wiranto juga menjelaskan penutupan media tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
"Demi ketertiban nasional, ada hukum, ada undang-undang hukum yang ijinkan kita, sekali lagi, demi tegaknya NKRI demi masyarakat yang ingin damai." jelas Wiranto.
Baca: Meski Hidup Kaya Raya, Inul Daratista Beberkan Alasan Enggan Operasi Mata, Memilih Pakai Kacamata
Baca: Lama Tak Terlihat, Mita The Virgin Muncul ke Publik Pakai Hijab, Curhat Bikin Postingan Gaya Hidup
Baca: Pengumuman Hasil UTBK SBMPTN 2019 di pengumuman-utbk.ltmpt.ac.id, Cek Berapa Nilaimu Lewat Hape
Baca: Data Masuk 69 Persen, Berikut Hasil REAL COUNT Pilpres Situng KPU Selasa 7 Mei 2019 Jam 07.00 WIB
"Demi masyaraklat yang mendambakan kedamaian," tambahnya Wiranto.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah lantas menanggapi pernyataan pernyataan Wiranto tersebut.
TONTON JUGA
Fahri Hamzah pun menilai pernyataan Wiranto seakan memperlihatkan pemerintah yang tengah panik, dikutip TribunJakarta.com dari Tribunnews.com.
Menurutnya, kebebasan pers merupakan hal yang telah dianut negara Indonesia yang mengusung demokrasi.
"Kebebasan ini harga mati. Kapasitas pemerintah lah yang harus kita sesuaikan dengan kebebasan masyarakat," kata Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengelola kebebasan pers dengan memperbaiki.