Forum Guru Sertifikasi Akhirnya Bertemu Walikota Pekanbaru, Bahas TPP
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Forum Guru Sertifikasi di Kota Pekanbaru akhirnya bertemu langsung dengan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Selasa (7/5/2019) siang.
Mereka bertemu di ruang rapat Walikota Pekanbaru, lantai tiga Kantor Walikota Pekanbaru.
Pertemuan ini pasca guru menggelar aksi pada akhir pekan kemarin di DPRD Kota Pekanbaru.
Aksi mereka gelar untuk mempertanyakan nasib pembayaran Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi guru sertifikasi di SD dan SMP Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT tidak menampik bahwa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah melayangkan surat jawaban atas tuntutan guru.
Jawaban disampaikan langsung lewat surat oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Baca: Suhu Udara di Riau Capai 34 Derajat Celcius, Titik Panas Mulai Muncul
Firdaus membacakan intisari dari jawaban kementrian yang diterima pada April 2019 silam.
Ia menyebut bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud RI Nomor 10 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan guru pegawai negeri sipil hanya mengatur dana APBN.
Sedangkan keuangan APBD diatur sendiri oleh pemerintah daerah.
Ia menyampaikan dalam surat itu tertuang bahwa pemerintah daerah dapat memberi TPP kepada PNS di daerah.
Hal ini sesuai pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan keuangan daerah. Serta memperoleh persetujuan DPRD.
Ia menyebut bahwa kesimpulan dalam pertemuan yakni bisa memberikan TPP bagi guru dengan sertifikasi pendidikan. Tapi pemberian sepanjang keuangan daerah memungkinkan.
Firdaus menegaskan bahwa TPP bukanlah hak. Pemerintah daerah juga memilih pertimbangan objektif terhadap pemberian TPP.
"Kalau keuangan pemerintah kota mampu tentu kita serahkan. Nanti kita hitung lagi kemampuan keuangan daerah," ulasnya.