Polwan Cantik Menyamar Jadi PSK, Anak Buah Kapolsek sampai Tertipu di Kantor Sendiri

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi

Dalam penggerebkan, polisi mengamankan 3 PSK, 4 pria hidung belang, dan satu pasangan mesum yang terkunci rapat di kamar.

Selain itu turut mengamankan seorang mucikari atau pemilik warung kopi Kuro-Kuro atas nama biduan Woro Wiranti (34).

"Mana Brondongnya, katanya saya mau dikasih brondong?" tanya Rochana pada mucikari dan si pemilik warung kopi itu. Pemilik warung kopi langsung kaget dan meminta maaf.

"Saat ini proses hukum sedang berlangsung dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Penyelidikan tak ditemukan pekerja gadis di bawah umur," imbuh Rochana.

Mereka yang diamankan dijerat Pasal 296 KUHPidana karena mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Dua Polwan Cantik Menyamar Jadi PSK, Anak Buah Kapolsek sampai Tertipu di Kantor Sendiri

Berita Terkini