Ramadhan 1440 H

Disnakertrans Riau : Pembayaran THR Paling Lambat H-15 Lebaran, THR PNS Pelalawan Dibayarkan 24 Mei

Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disnakertrans Riau : Pembayaran THR Paling Lambat H-15 Lebaran, THR PNS Pelalawan Dibayarkan 24 Mei

Adanya langkah tersebut, pihaknya berharap agar tidak ada lagi permasalahan pembayaran THR tahun ini di Riau.

"Pengawas kami nanti akan mengecek langsung keperusahaan yang dilaporkan. Tujuan supaya persuahaan tidak lengah dalam membayarkan THR, begitu dapat laporan, hari itu juga kami turunkan petugas untuk menindaklanjutinya," kata dia.

BPKAD Pelalawan Riau Pastikan THR PNS Dibayarkan 24 Mei dan Gaji Ke-13 Dicairkan Bulan Juni

Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tanggal 24 Mei mendatang.

Baca: Tiga Pelaku BEGAL di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Dua Tersangka Masih REMAJA, Tega Keroyok Korban

Baca: Pleno HITUNG ULANG Suara Pemilu 2019 di Mandau Riau, Sisa 43 TPS yang Dihitung Target Rabu Selesai

Baca: HATI-HATI! Tim Subdit V Cyber Polda Riau Berantas Kejahatan di DUNIA MAYA, Tangani Kasus Pidana ITE

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pekan lalu.

Dalam PP paling lambat THR dibayarkan 24 Mei melalui rekening masing-masing PNS.

Namun beberapa prosedur harus dijalankan dulu sesuai dengan alur birokrasi di pemda.

"Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pelalawan akan menggelar rapat besok, untuk membahas PP tentang THR ini. Kalau ditetapkan tanggal 24 Mei, kemungkinan besar bisa direalisasikan," beber Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada tribunpelalawan.com, Minggu (12/5/2019).

Sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13, lanjut Devitson, dijadwalkan Bulan Juni tepat setelah Hari Raya Idul Fitri.

Asumsinya, pembayarah THR sebelum Lebaran dengan pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan saat Idul Fitri.

Sedangkan pembayaran gaji ke-13 direalisasikan pada bulan Juni dengan pertimbangan untuk keperluan biaya sekolah di awal tahun ajaran.

Baca: MASJID Ar Rahman di Riau BERUSIA 123 Tahun, Bahan Bangunannya dari SINGAPURA, Dibangun Tukang China

Baca: HUKUM dan Kafarah Berhubungan Suami Istri Saat Puasa, Ini Penjelasan Ustadzah Nella Lucky

Baca: BATALKAH PUASA Melihat Aurat Wanita atau GADIS SEKSI Saat Jalan di Mal? Ini Kata Ustazah Nella Lucky

Baca: Ada MASJID Tanpa KUBAH di Pekanbaru, MEGAH dan Suasananya Serasa Berbuka di Timur Tengah, Namanya?

Menurut Devitson, TAPD perlu mendiskusikan terkait pembayaran tunjangan pegawai yang juga diintruksikan didalam PP terbaru tersebut.

Pihaknya akan melihat ketersediaan angaran pada APBD 2019 dalam merealisasikan jenis-jenis tunjangan yang akan ditunaikan.

"Untuk THR dan gaji ke-13 memang sudah kita anggarakan di APBD, itu sudah diperhitungkan. Masalahnya sekarang tunjangan ini, belum bisa diputuskan," tandas Devitson. 

Disnakertrans Riau : Pembayaran THR Paling Lambat H-15 Lebaran, THR PNS Pelalawan Dibayarkan 24 Mei dan Gaji Ke-13 Dicairkan Bulan Juni. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkini